Daftar Tunggu Calon Haji di Kabupaten Cirebon Padat
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cirebon, Mualim menyebutkan, penentuan keberangkatan jemaah tidak merujuk pembagian wilayah. Melainkan, murni berdasarkan daftar tunggu sesuai tahun pendaftaran.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Kepadatan antrean jemaah haji di Kabupaten Cirebon kembali menjadi perhatian. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Cirebon, Mualim menyebutkan, penentuan keberangkatan jemaah tidak merujuk pembagian wilayah. Melainkan, murni berdasarkan daftar tunggu sesuai tahun pendaftaran.
“Untuk data keberangkatan, kita memakai daftar tunggu dan bukan pembagian dari kanwil," kata Mualim, Minggu 11 Januari 2026.
Ia menjelaskan, meski secara umum Jawa Barat mengalami pengurangan kuota hingga 10 ribu orang, kondisi berbeda terjadi di Kabupaten Cirebon. Jumlah jemaah justru bertambah sekitar 600 orang karena tingginya angka pendaftar dari daerah ini sejak awal.
“Jawa Barat hilang 10 ribu orang. Tapi Cirebon nambah naik 600 orang. Ini karena Cirebon itu rapat pendaftarnya. Masa yang banyak disamakan dengan yang sedikit,” ungkapnya.
Mualim memaparkan, jemaah yang akan berangkat tahun ini berasal dari daftar tunggu pendaftaran tahun 2014. Rentang keberangkatan utama berlangsung dari bulan Januari hingga Mei. Sementara pendaftar Juni sampai September 2014 masuk kategori cadangan.
“Nah sekarang yang nanti berangkat 2014 itu Januari sampai Mei, terus Juni, Juli, Agustus, sampai September masuk cadangan,” ujarnya.
Menurutnya, untuk tahun berikut, antrean akan bergeser ke pendaftar akhir 2014 hingga 2015 dengan estimasi jumlah mencapai sekitar 2.000 orang.
Kepadatan daftar tunggu di Kabupaten Cirebon dipastikan masih terjadi meski terjadi fluktuasi kuota nasional.
Selain daftar tunggu reguler, faktor lansia juga memengaruhi dinamika keberangkatan. Secara nasional, kategori lansia ditetapkan berusia 65 tahun ke atas dan berhak mendapat prioritas dengan syarat telah mendaftar minimal lima tahun.
“Lansia itu secara nasional ditetapkan di umur 65 tahun dan berhak untuk diprioritaskan. Bisa maju asal dia sudah daftar 5 tahun, tetapi untuk Kabupaten Cirebon lansia nya cukup banyak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada musim sebelumnya terdapat jemaah berusia hingga 92 tahun. Proses prioritas dilakukan dengan sistem pengurutan usia tertua ke termuda.
“Yang kemarin saja ada yang 92 tahun umurnya. Kemarin itu mentok di umur 81 tahun. Nah keberangkatan sekarang prioritasnya umur 81 tahun ke bawah. Soalnya yang umur 81 tahun jumlahnya cukup banyak," tukasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

