Buronan Polsek Citeureup Dilumpuhkan dengan Timah Panas
DPO atau buronan yang sempat kabur dari ruang tahanan Polsek Citeureup Kaupaten Bogor akhirnya kembali ditangkap dan dihadihai timah panas
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Polsek Citeureup berhasil menangkap tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial KAJ berusia 51 tahun.
KAJ, sudah dicari kepolisian selama lima bulan lalu. Tersangka perkara penganiayaan itu, sempat kabur dari ruang tahanan Polsek Citeureup.
Tak hanya berhasil diamankan, ternyata tersangka KAJ juga diberikan tindakan tegas terukur, yakni dengan menembak kakinya, karena adanya perlawanan dan membahayakan petugas yang ingin meringkusnya.
"Semalam, tersangka KAJ perkara penganiayaan yang sempat DPO, berhasil kami tangkap kembali," ucap Kapolsek Citeureup Kompol Eddy Santosa kepada wartawan, Minggu, 11 Januari 2026.
Kompol Eddy Santosa menuturjan bahwa tersangka KAJ diamankan di Jalan Bina Marga, Desa Sanja, Kecamatan Citeureup, sekitar pukul 20.30 WIB.
"Tersangka KAJ yang sedang dalam kondisi mabok minuman keras (Miras) bikin onar kembali, ia ribut dengan warga sekitar," tutur Kompol Eddy Santosa.
Keberhasilan jajaran Polsek Citeureup menangkap DPO atau buronan pun diapresiasi Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Ia memuji naluri tajam petugas hingga mengenali bahwa pria tersebut adalah KAJ, buronan yang selama ini dicari karena kasus penganiayaan dan kabur dari ruang tahanan.
"Petugas bergerak cepat mengamankan pelaku yang sedang mabuk di Desa Sanja. Ini adalah bukti bahwa patroli dan respons terhadap aduan masyarakat berjalan sangat efektif di Polsek Citeureup dan mereka memiliki naluri yang tajam hingga mengenali buronannya. Tersangka KAJ langsung kami bawa kembali ke Mapolsek Citeureup untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKBP Wikha Ardilestanto.
Penangkapan KAJ ini, sambung AKBP Sikha Ardilestanto menjadi jawaban konkret atas desakan publik agar polisi segera bertindak pasca-insiden kaburnya tahanan beberapa waktu lalu.
Langkah ini menegaskan bahwa Polres Bogor dan jajaran Polsek serius dalam melakukan pengejaran dan pemulihan keamanan.
"Dengan tertangkapnya kembali DPO ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bogor semakin kondusif. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Bogor. Sampai kapan pun, kami akan kejar dan kami tuntaskan. Ini komitmen kami demi rasa aman masyarakat," sambungnya.
Editor : Ahmad Sayuti

