Kejari Kabupaten Bogor Punya Utang 4 DPO
Tak Hanya Hafiz Fatur adik artis Irwansyah, ternyata Kejari Kabupaten Bogor memiliki 3 orang tersangka maupun terdakwa lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tak Hanya Hafiz Fatur adik artis Irwansyah, ternyata Kejari Kabupaten Bogor memiliki 3 orang tersangka maupun terdakwa lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Jika Hafiz Fatur jadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kredit Usaha Rakyat (KUR) Fiktif BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cibinong, tiga tersangka atau terdakwa lainnya tersangkut perkara pidana umum.
Tiga tersangka atau terdakwa yang menjadi DPO tersebut ialah Azmi, Muhammad Saleh Sangaji, dan Edi Sofyan.
Kepala Kejari Kabupaten Bogor Denny Achmad menuturkan, timnya akan tetap mengejar dan akan mengamankan para DPO tersebut.
"Kami memiliki Tim Tabur di bawah Seksi Intelijen, untuk mengamankan 4 orang DPO," tutur Denny Achmad kepada wartawan, Senin 5 Januari 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bogor Ahmad Sudarmaji menambahkan, pada 2025 jajarannya berhasil mengamankan 4 orang DPO.
"Jadi pada 2025, kami ada 8 DPO dan 4 orang DPO di antaranya sudah kami amankan dan kini sudah menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong," tambah Ahmad Sudarmaji.
Ahmad Sudarmaji menjelaskan, terdakwa yang sudah diamankan tersebut ada yang belum satu tahun status DPOnya dan ada juga yang lebih dari dua tahun atau 'utang' dari Kepala Seksi Intelijen sebelum dirinya.
"Kebetulan 4 DPO yang kami amankan statusnya terdakwa dan sudah ada keputusan hukum yang inkracht, hingga setelah kami amankan, langsung diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong untuk selanjutnya menjalani sisa masa hukuman penjara," jelasnya.
Editor : Doni Ramdhani

