Rugikan Negara Rp1,2 M, Kejari Bogor Segera Tetapkan Tersangka Penyelewengan Aset
Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Andri Zulfikar segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan aset milik Pemkab Bogor.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Andri Zulfikar segera menetapkan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan aset milik Pemkab Bogor.
Setelah meminta keterangan puluhan orang, mulai dari pejabat esselon 2, pejabat lainnya, hingga swasta dan lainnya kini Kejari Kabupaten Bogor sedang meminta keterangan ahli.
Sementara itu, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat nilai kerugian negara atas dugaan penyelewengan aset tersebut mencapai Rp1,2 miliar.
"Prakiraan kerugian negara atas dugaan penyelewengan aset sudah keluar dari BPKP Jawa Barat yaitu sebesar Rp1,2 miliar. Kini, kami tinggal menunggu keterangan para ahli dan lainnya, sebelum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut," tegas Andri, Rabu (3/6/2026).
Andri menuturkan, jika perkara dugaan penyelewengan aset milik Pemkab Bogor naik ke meja persidangan, mungkin ini yang pertama kalinya di Provinsi Jawa Barat.
Perkara ini pun akan menjadi trigger bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki perkara serupa, baik di Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jabar.
"Kami akan menyasar dugaan penyelewengan aset milik pemerintah daerah lainnya, seperti lahan yang menjadi mall dan pertokoan di Cibinong, maupun aset-aset lahan atau lainnnya," tuturnya.
Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Jawa Barat pada 2023 lalu, setidaknya pengelolaan tiga aset lahan milik Pemkab Bogor menjadi temuan atau masuk ke dalam catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Menanggapi temuan BPK Perwakilan Jawa Barat, DPRD Kabupaten menanggapinya dengan membentuk panitia khusus (Pansus) dan selanjutnya meminta Penjabat Bupati Bogor untuk membenagi permasalahan tersebut selama 60 hari setelah Pemkab Bogor menerima LHP BPK Perwakilan Jawa Barat.
Editor : Doni Ramdhani


