Lelang Mobil Dibanderol Rp127.975.000, Kejari Bogor Setor PNBP hingga Setengah Miliar
Lelang mobil Suzuki tahun 2024 berlangsung sukses. Mobil rampasan dari terdakwa peredaran rokok tanpa cukai terjual hingga Rp127.975.000.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
lelang Mobil Dibanderol Rp127.975.000, Kejari Bogor Setor PNBP hingga Setengah Miliar
INILAHKORAN.ID - lelang mobil Suzuki tahun 2024 berlangsung sukses. Mobil rampasan dari terdakwa peredaran rokok tanpa cukai terjual hingga Rp127.975.000.
Sebelumnya, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor melalui KPKNL melelang secara online mobil seharga Rp200 jutaan tersebut melalui lelang.go.id.
"Alhamdulillah, hari ini dari harga limit Rp106.375.000, lelang mobil Suzuki terjual di harga Rp127.975.000. Hasil lelang ini, masuk ke kas negara melalui PNBP (penghasilan negara bukan pajak)," kata Kepala Seksi Pemulihan Aset & Pengelolaan Barang Bukti Kejari Kabupaten Bogor Rinaldy Adriansyah, Senin (11/5/2026).
Rinaldy menuturkan, hingga awal Mei jumlah PNBP yang diserahkan Kejari Kabupaten Bogor ke kas negara sudah lebih dari setengah miliar rupiah.
"Hingga saat ini, jumlah PNBP yang diserahkan Kejari Kabupaten Bogor ke kas negara sudah berada di angka Rp553.925.000. Jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, ada kenaikan," tuturnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan lelang mobil Suzuki itu dimenangkan warga Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Perang harga berlangsung selama satu jam, hingga harga mobil berhasil dikunci pemenang lelang dengan harga penawaran Rp 127.975.000.
Editor : Doni Ramdhani

