Dakwaan Suami Walikota Airin Setebal 300 Halaman
Surat dakwaan setebal 300 halaman dibacakan di sidang perdana terdakwa Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (31/10/2019).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Jakarta - Surat dakwaan setebal 300 halaman dibacakan di sidang perdana terdakwa Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan di Pengadilan Tipikor hari ini, Kamis (31/10/2019).
Suami Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diani itu didakwa atas tiga perkara sekaligus. Dua dugaan korupsi serta satu dugaan pencucian uang.
"Dakwaannya 366 halaman," kata jaksa KPK, Budi Nugraha menunjukkan tumpukan dokumen dakwaan atas Wawan.
Saking tebal dan beratnya dakwaan Wawan, jaksa KPK sampai-sampai membawa dakwaan itu masuk ke ruang sidang dengan troli.
Sejak pagi, jaksa bergantian membacakan dakwaan terhadap adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut. [Inilahcom]
Editor : Bsafaat

