Damkar Kota Cimahi Catat 39 Kasus Kebakaran Sepanjang 2022, Uus Supriyadi Ungkap Penyebabnya
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi mencatat sepanjang tahun 2022 jumlah kasus kebakaran yang terjadi di wilayahnya mencapai 39 kasus.
INILAHKORAN, Cimahi - Dinas Pemadam Kebakaran Kota Cimahi mencatat sepanjang tahun 2022 jumlah kasus kebakaran yang terjadi di wilayahnya mencapai 39 kasus.
Akibat banyaknya kasus kebakaran di Kota Cimahi dinilai menjadi alarm yang harus diwaspadai masyarakat. Pasalnya, meningkatnya kasus tersebut dipicu korsleting listrik yang acap kali dianggap hal sepele.
"Sejak 1 Januari hingga 28 Desember 2022 tercatat ada 39 kasus kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik," ujar Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Uus Supriyadi kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.
Menurutnya, berdasarkan analisa data tersebut diketahui masih banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana cara menginstalasi listrik yang aman.
Alhasil, masih banyak masyarakat yang tidak menerapkan instalasi listrik yang sesuai standar.
"Akibat instalasi listrik yang asal-asalan kerap menimbulkan korsleting listrik yang secara otomatis mengeluarkan percikan api, sehingga terjadi kebakaran," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, penggunaan terminal listrik yang berlebihan pun kerap dianggap hal biasa. Padahal, hal itu juga menjadi faktor pemicu korsleting listrik.
"Melihat faktor dan data tersebut menjadi indikator bahwa tingkat kebakaran di Kota Cimahi masuk dalam kategori rawan bahaya. Sehingga, hal itu menjadi alarm bahaya bagi masyarakat untuk lebih telaten dan berhati-hati," bebernya.
Bahkan, sambung dia, ini harus jadi catatan bagi masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran akan potensi bahaya kebakaran di Kota Cimahi.
"Oleh karenanya, Dinas Kebakaran Kota Cimahi selalu terbuka untuk memberikan pelatihan pencegahan kebakaran. Jadi, silakan kontak kami," ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut dia, jelang perayaan Tahun Baru 2023 ini sangat penting agar masyarakat bisa lebih peka dan sadar akan bahaya kebakaran. Sebab, kelalaian kerap kali memicu tingkat kebakaran tinggi.
"Perlu diperhatikan jika menyulut kembang api harus di lapangan terbuka dan jangan dinyalakan di kawasan permukiman. Karena, bisa saja kembang api berbelok arah menuju hunian," ujarnya.