Diketahui,
Pemprov Jabar telah merealisasikan
dana bagi hasil untuk pemerintah
kabupaten kota dengan total anggaran per November 2022 tercatat Rp 8 triliun. Di mana seluruh pembagiannya sudah sesuai dengan berbagai mekanisme perhitungan yang diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan
dana bagi hasil tersebut didapatkan dari penerimaan pajak provinsi, yakni pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak air permukaan dan pajak rokok.
Menurut Dedi Taufik,
dana bagi hasil diberikan sesuai dengan realisasi penerimaan pendapatan kabupaten dan kota.
“Pemerintah
kabupaten kota harus melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Jawa Barat) dalam peningkatan penerimaan pajak sehingga penerimaan DBH (
dana bagi hasil) dapat di atas target pendapatan,” ujar Dedi Taufik, Rabu 21 Desember 2022.
Menurut dia, semakin banyak dan besar upaya kabupaten dan kota dalam mendukung pengelolaan pajak provinsi dan layanannya, maka akan semakin besar
dana bagi hasil yang akan diberikan.
Berdasarkan data Bapenda Jabar, realisasi hingga November 2022, ada lima wilayah yang mendapatkan
dana bagi hasil paling besar. Yakni Kota Bandung Rp 839 miliar, Kabupaten Bogor Rp 834 miliar, Kota Bekasi Rp 821 miliar, Kabupaten Bekasi Rp 742 miliar dan Kabupaten Bandung Rp 510 miliar.
“Per November itu rata-rata realisasi
dana bagi hasil sudah di atas 90 persen dari target yang telah ditetapkan, totalnya mencapai Rp 8 triliun. Untuk anggaran
dana bagi hasil tahun depan itu ditargetkan naik Rp 1 triliun lebih, atau totalnya Rp 9,2 triliun,” ucap Dedi Taufik.
Menurut dia, optimisme itu selaras dengan pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang menyatakan bahwa perekonomian di Jawa Barat tahun tetap baik meski dibayangi resesi global.
“Gubernur menyatakan perekonomian Jabar tahun depan cerah, berdasarkan kajian Bank Indonesia, tahun depan perekonomian akan tetap baik. Kuncinya menjaga dan memantau sumber ekonomi yang sudah ada, sekaligus menggali serta memaksimalkan potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memastikan semua pembagiannya sudah sesuai dengan berbagai mekanisme perhitungan yang diatur dalam peraturan hukum yang berlaku.
“Saya sampaikan
dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Jabar (untuk
kabupaten kota) besar sekali. Penduduknya Kabupaten Bogor besar, (menjadi salah satu wilayah yang) mendapatkan porsi (
dana bagi hasil) yang besar,” ucap Ridwan Kamil dalam sebuah acara di Stadion Pakansari, belum lama ini. (Riantonurdiansyah)