Dana BOS Bikin PAD Garut TA 2018 Turun Drastis
Penurunan signifikan penurunan besaran PAD pada TA 2018 disinyalir akibat berubahnya ketentuan mengenai dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD, dan SMP Negeri pada pelaporan APBD.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Penurunan signifikan penurunan besaran PAD pada TA 2018 disinyalir akibat berubahnya ketentuan mengenai dana bantuan operasional sekolah (BOS) SD, dan SMP Negeri pada pelaporan APBD.
“Pada TA 2017 itu ada edaran Menteri bahwa dana BOS itu dimasukkan APBD pada komponen PAD. Dana BOS itu kan besar ? Makanya, kenaikannya signifikan. Tapi pada TA 2018, ketentuan tersebut berubah lagi. Dana BOS tidak lagi dimasukkan PAD, tapi di Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah,” kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Garut Agus Ismail, Selasa (8/10/2019).
Berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 960/106/SJ, tanggal 17 Januari 2017, dana BOS masuk pada komponen PAD. Ketentuan tersebut dicabut dengan terbitnya Surat Edaran Mendagri Nomor 971-7791 tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri yang Diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada APBD. Sehingga dana BOS tidak lagi masuk PAD melainkan disimpan di komponen Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
“Jadi, kalaupun mau disalahkan, ya peraturannya itu. Kalau kita tak melaksanakan sesuai ketentuan peraturan, kan, salah ?” ujar Agus Ismail.
Sedangkan mengenai membengkaknya alokasi anggaran pada komponen Belanja Lain-lain pada APBD Garut TA 2018, lanjutnya, hal itu terjadi karena adanya dana hibah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut berkaitan pelaksanaan Pemilu 2019.
Sebelumnya, DPD Laskar Indonesia Kabupaten Garut mempertanyakan terjadinya penurunan signifikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut sejak Tahun Anggaran (TA) 2018. Pada TA itu pula terjadi peningkatan belanja luar biasa, bahkan terdapat belanja lain-lain dengan peningkatan jumlah fantastis.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Garut Nomor 10A/LHP/XVIII/BDG/05/2019 tanggal 22Mei 2019, ada peningkatan belanja, dan penurunan pendapatan pada laporan operasional untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2018, dan 2017.
PAD Garut dari semula Rp699.829.696.975,00 pada TA 2017 menurun drastis sebesar 35,33% atau senilai Rp247.277.323.026,83 menjadi Rp452.552.373.948,17 pada TA 2018. Lain-lain pendapatan sah juga menurun sebesar 48,12% atau senilai Rp270.922.585,00 dari semula Rp563.052.921.872,00 pada 2017 menjadi Rp292.130.336.482,00 pada TA 2018.
Sebaliknya, pada periode tersebut pembelanjaan justeru meningkat tajam. Semisal beban perjalanan dinas dari Rp55.092.716.549,00 pada TA 2017 menjadi Rp74.238.407.652,00. Ada kenaikan 14,97%, atau Rp19.145.691.103,00. Begitu juga bantuan sosial meningkat sebesar 109,06% dari semula Rp7.615.344.000,00 menjadi Rp15.920.288.500,00.
“Yang mencengangkan, dan patut dicurigai adanya peningkatan belanja beban lain-lain yang berkali lipat. Dari semula Rp2.635.396.000,00 pada TA 2017 menjadi Rp618.102.202.958,00. Ada kenaikan Rp615.466.806.958,00. Ini untuk keperluan apa ? Masak peningkatannya sampai berapa persen ini ?” kata Ketua DPD Laskar Indonesia Garut Dudi Supriyadi.(Zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

