Dana Nasabah Raib Rp400 Juta, Begini Penjelasan BRI

Menanggapi maraknya pemberitaan terkait raibnya dana salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli, Makassar, Sigit sebanyak Rp400 juta dan laporan korban, pihak BRI memberikan klarifikasi dan kronologinya.

Dana Nasabah Raib Rp400 Juta, Begini Penjelasan BRI
Ilustrasi/Antara Foto

INILAH, Makassar- Menanggapi maraknya pemberitaan terkait raibnya dana salah seorang nasabah BRI Unit Toddopuli, Makassar, Sigit sebanyak Rp400 juta dan laporan korban, pihak BRI memberikan klarifikasi dan kronologinya.

"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 29 Agustus 2018, dimana Pelapor (Sdr Sigit) mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan persnya, Kamis.

Pada pukul 14:04:40, lanjut dia, yang bersangkutan (ybs) menyetorkan uang senilai Rp400 juta dan pukul 14:05:29 juga melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama.

Baca Juga : BPOM Rekomendasi Vaksin Astrazeneca Tak Digunakan Selama Proses Kajian

Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan pembatalan transaksi penyetoran tersebut di BRI.

Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut sah dan valid.

Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada Sdr Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI.

Baca Juga : Obituari Arnaz Ferial Firman, sang Panutan Kantor Berita ANTARA

Mencermati kondisi tersebut, Aestika mengimbau kepada masyarakat untuk menyimpan atau menginvestasikan dananya di lembaga/institusi resmi yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman :


Editor : Bsafaat