Dapat Tagihan Padahal Tak Pernah Merasa Berutang
ILUSTRASI: Paijo menagih utang Mukimin senilai 1 juta. Sementara Mukimin merasa tidak ada utang 1 jt ke Paijo. Akhirnya mereka berselisih. Bagaimana cara penyelesaiannya?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
ILUSTRASI: Paijo menagih Utang Mukimin senilai 1 juta. Sementara Mukimin merasa tidak ada Utang 1 jt ke Paijo. Akhirnya mereka berselisih. Bagaimana cara penyelesaiannya?
Kita akan merunut sebagai berikut:
[1] Hukum asal manusia adalah tidak memiliki Utang. Sehingga bebas Utang adalah status normal manusia. ketika ada orang mengatakan, si A itu punya Utang, berarti ini tidak sejalan kondisi normal. Sehingga tuntutan ini harus mendatangkan bukti.
[2] Kepada Paijo diminta untuk mendatangkan bukti bahwa Mukimin pernah Utang 1 juta kepadanya. Jika Paijo punya bukti yang bisa diterima, maka Mukimin wajib bayar Utang.
[3] Jika Paijo tidak punya bukti maupun saksi, maka Mukimin diminta bersumpah bahwa dirinya tidak pernah berutang ke Paijo. Jika Mukimin bersumpah, maka dia tidak berkewajiban membayar Utang 1 jt itu, dan dalam kasus ini Mukimin dimenangkan.
Editor : Bsafaat

