Dari Aksi Menagih Solusi

Dari Aksi Menagih Solusi
SAMPAIKAN ASPIRASI: Mahasiswa menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar, Rabu (28/10).( INILAH/Yuliantono )

INILAH, Bandung - Aksi demonstrasi di depan DPRD Jawa Barat kembali membawa persoalan yang belum tuntas ke meja legislatif. 

Dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga kemiskinan dan pengangguran, mahasiswa menuntut pemerintah mengevaluasi kebijakan yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Sejumlah mahasiswa dari Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB) dan Universitas Persatuan Islam menyampaikan aspirasi di DPRD Jawa Barat, Rabu (28/10). 

Mereka mendesak pemerintah tidak sekadar menjalankan program, tetapi juga memastikan kebijakan dan alokasi anggaran menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat.

Salah satu tuntutan yang mengemuka ialah penetapan karhutla sebagai bencana nasional. Mahasiswa juga meminta evaluasi MBG, terutama terkait penggunaan anggaran yang dinilai perlu dipisahkan dari dana pendidikan.

Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat M Sidkon Djampi mengatakan, mahasiswa mempertanyakan kebijakan anggaran MBG karena pemerintah telah memiliki mandat alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

“Yang kedua, soal MBG sekali lagi. MBG mohon dievaluasi, agar dievaluasi. Ditambahkan dari teman-teman Universitas Persatuan Indonesia, agar MBG ini segera dipisahkan anggarannya dari dana pendidikan,” kata Sidkon seusai menerima aspirasi mahasiswa.

Persoalan tersebut menyentuh pertanyaan mendasar tentang prioritas belanja negara. Program pemenuhan gizi memang menjadi salah satu agenda pemerintah, tetapi pelaksanaannya perlu dievaluasi agar tidak mengganggu pemenuhan kewajiban pembiayaan pendidikan. 

Transparansi alokasi dan kejelasan sumber anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program berjalan sesuai mandatnya.

Di luar isu karhutla dan MBG, mahasiswa turut menyoroti kemiskinan serta pengangguran tenaga kerja. Kedua persoalan ini menunjukkan, tantangan pembangunan tidak cukup dijawab melalui program sektoral. 

Kebijakan pemerintah juga perlu menyentuh akar persoalan ekonomi dan memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pekerjaan serta kehidupan yang layak.

Namun, tuntutan mahasiswa tersebut sebagian besar berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, tindak lanjutnya membutuhkan peran DPR RI, bukan hanya respons dari DPRD Jawa Barat.

Sidkon memastikan, aspirasi yang diterima akan dirumuskan menjadi rekomendasi untuk disampaikan kepada DPR RI, termasuk melalui Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Insya Allah ini akan kita akan kita rumuskan menjadi rekomendasi yang akan kita sampaikan ke DPR RI. Melalui DPR RI termasuk juga melalui fraksi saya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa,” ujarnya.

DPRD Jawa Barat juga menyiapkan mekanisme penyerahan rekomendasi secara formal. Draf dokumen akan ditandatangani pimpinan DPRD Jabar, lalu dikirimkan melalui surat elektronik dan WhatsApp kepada Sekretariat Jenderal DPR RI.

Tak berhenti pada pengiriman digital, DPRD Jabar berencana mengutus perwakilan ke Jakarta untuk menyerahkan dokumen secara langsung. Penyerahan itu akan dilengkapi tanda terima sebagai bukti bahwa aspirasi telah disampaikan.

“Yang kedua, besok itu akan ada utusan yang ke Jakarta, langsung ke Sekjen dan ada tanda terimanya,” kata Sidkon.

Sidkon menegaskan, DPRD Jabar ingin memastikan tuntutan mahasiswa tidak berhenti setelah aksi selesai. Dia menyebut mekanisme penyerahan dokumen sebagai bentuk kepastian bahwa aspirasi memiliki jalur tindak lanjut.

“Bahwa aspirasi di sini tuh tidak akan dibuang di jalan. Akan dibuang seperti halnya tadi disampaikan, jangan-jangan enggak nyampe kayak gitu. Itu kita memastikan, ini secara formalnya ada tanda terimanya,” pungkasnya.

13 Tersangka

Sementara itu, Polrestabes Bandung telah menangkap 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan terhadap jajaran kepolisian di kawasan Sulanjana, Dago, Kota Bandung.

Meski begitu, penangkapan tersebut belum menjadi akhir penyidikan. Polisi masih menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang merencanakan dan menggerakkan penyerangan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan, setiap tersangka diduga memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan. Ada yang melempar batu dan bambu, memukul petugas menggunakan kayu, hingga menginjak tubuh anggota kepolisian yang sudah terjatuh.

"Kejadian kemarin, kita akan lakukan penegakan hukum dan tersangka sampai saat ini sudah 13 orang. Ini akan terus berkembang sampai kepada aktor yang merencanakan dan menggerakkan, tidak hanya orang yang melakukan," ujar Dedi, Rabu (28/10). 

Pernyataan tersebut menandakan penyidikan tidak hanya diarahkan kepada orang-orang yang berada di lapangan. Polisi juga berupaya mengungkap apakah terdapat pihak lain yang berperan dalam merancang atau menggerakkan aksi penyerangan.

Dedi menegaskan, penyidik menggunakan metode scientific crime investigation untuk membangun pembuktian berdasarkan pendekatan ilmiah. Metode ini diharapkan membuat proses penegakan hukum berjalan menyeluruh dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kita menggunakan scientific crime investigation pembuktiannya. Jadi saya yakin penegakan hukumnya akan tuntas," tegasnya.

Sementara itu, kondisi para personel yang menjadi korban mulai membaik. Sebagian besar anggota yang mengalami luka telah diperbolehkan pulang setelah mendapat penanganan medis. Meski demikian, dua personel masih membutuhkan perhatian khusus akibat cedera yang dialami.

"Untuk personel yang luka, alhamdulillah sudah dinyatakan diperbolehkan pulang oleh dokter. Tinggal dua saja, satu yang patah tangannya, kemudian satu yang dislokasi di bahu sebelah kiri," ungkap Dedi.

Di antara kasus yang menjadi perhatian penyidik ialah penyerangan terhadap seorang anggota yang lebih dahulu dilempari batu, kemudian diinjak bagian bahunya. Pelaku yang diduga terlibat dalam tindakan tersebut telah ditangkap pada Selasa malam.

"Tadi malam juga sudah kita tangkap pelaku yang menginjak, jadi pakai batu dulu kemudian diinjak bahunya. Pelaku sudah ditangkap tadi malam," jelas Dedi. (yuliantono/cesar yudistira/gin)


Editor : Inilahkoran