Ketika Janji Menggantung di Ujung Jalan

LONGSOR memutus akses, penanganan tak kunjung jelas. Warga menanti jalan kembali berfungsi.

Ketika Janji Menggantung di Ujung Jalan
TERTUTUP LONGSOR: Sejak September 2021, jalan di RW 07 Tugumukti Kabupaten Karawang tertutup longsor dan belum juga tertangani. Meski telah ditinjau aparat setempat, perbaikan jalan tersebut belum kunjung terealisasi. (INILAH/Agus Satia Negara)

Hujan pernah meruntuhkan jalan di RW 07, Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Sejak September 2021, longsor menutup akses jalan kabupaten itu. Namun, hampir lima tahun berlalu, jalan yang terputus belum juga menemukan ujung penyelesaian.

Waktu berjalan, sementara kepastian tak kunjung datang. Sejumlah pejabat, mulai dari pemerintah desa, anggota DPRD, Bupati Bandung Barat hingga Gubernur Jawa Barat, dikabarkan pernah meninjau lokasi. Harapan sempat tumbuh setiap kali perhatian datang, tetapi hingga Oktober 2026, belum ada penyelesaian nyata yang dirasakan warga.

Jalan yang terputus itu bukan sekadar jalur yang hilang dari peta. Ia merupakan akses penghubung aktivitas warga. Ketika jalur kabupaten tak lagi bisa dilalui, kendaraan besar dan berbobot berat terpaksa mencari jalan lain. 

Beban itu kemudian berpindah ke jalan desa Cimeta–Cibolang, jalur yang sejatinya tak dirancang untuk menanggung lalu lintas kendaraan berat. Perlahan, kerusakan merambat. Jalan desa yang semula melayani kebutuhan lokal kini harus menanggung beban di luar kapasitasnya.

Kepala Desa Tugumukti, Nandang Suherman, mengatakan kondisi tersebut membuat jalan alternatif semakin cepat rusak. Kendaraan-kendaraan besar yang melintas setiap hari memperberat kondisi jalan yang sudah menjadi tumpuan mobilitas warga.

“Jalan yang sebenarnya hanya dirancang untuk kebutuhan lokal ini kini tergerus cepat karena beban yang jauh melebihi kapasitasnya,” kata Nandang saat ditemui, Rabu (28/10). 

Di tengah kerusakan yang terus meluas, pemerintah desa tak tinggal diam. Berulang kali usulan penanganan disampaikan melalui audiensi dengan Bupati Bandung Barat. Dukungan juga dihimpun dari desa-desa lain di Kecamatan Cisarua melalui Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), dengan harapan persoalan tersebut mendapat prioritas.

Dua pilihan sebenarnya telah mengemuka. Jalan lama dapat direkonstruksi meski berada di tebing curam dengan ketinggian hampir 500 meter dan membutuhkan biaya besar. Pilihan lainnya adalah membuka jalur baru melalui lahan milik warga.

Opsi kedua mendapat dukungan. Dua pemilik lahan terdampak telah memberikan izin prinsip. Namun, langkah berikutnya masih menunggu proses pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.

Di titik itulah penantian warga kembali berhadapan dengan ketidakpastian. Pilihan telah tersedia, dukungan telah diberikan, tetapi pekerjaan belum juga dimulai.

Sambil menunggu keputusan, warga bersama pengusaha setempat terpaksa memperbaiki jalan alternatif secara swadaya. Upaya itu menjadi penyangga sementara bagi jalur yang terus dilalui kendaraan berat. Namun, perbaikan seadanya tentu tak cukup untuk menjawab persoalan infrastruktur yang membutuhkan penanganan menyeluruh.

Bagi warga Tugumukti, persoalannya kini bukan semata-mata jalan mana yang akan dibangun. Mereka membutuhkan keputusan yang jelas agar kerusakan tidak semakin meluas dan risiko kecelakaan tak terus membayangi perjalanan sehari-hari.

“Kami mohon dengan sangat, bukan untuk memperbaiki saja, tapi ada kepastian mau dibangun yang lama atau dialihkan ke lahan warga. Pilih salah satu dan kerjakan,” ujar Nandang.

Lima tahun adalah waktu yang panjang untuk menunggu sebuah jalan kembali berfungsi. Selama kepastian belum datang, warga harus terus berhadapan dengan jalur yang rusak, kendaraan berat, dan risiko yang mengintai setiap perjalanan.

“Jangan biarkan warga menunggu lima tahun lebih dengan risiko jalan desa terus rusak dan kecelakaan setiap saat,” tegasnya.

Kini, yang dinanti warga bukan lagi kunjungan atau janji penanganan. Mereka menunggu keputusan yang diwujudkan menjadi pekerjaan nyata. 

Sebab, jalan yang terputus sejak 2021 itu bukan hanya soal aspal dan tanah yang longsor, melainkan juga tentang akses kehidupan yang terlalu lama dibiarkan menggantung.

Bergerak Swadaya

Sementara itu, hampir dua tahun, jalan di Kampung Cimeta, Desa Tugumukti, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dibiarkan bergelut dengan kerusakan. 

Aspal yang pernah membentang mulus kini kembali tergerus, menyisakan lubang dan permukaan jalan yang membahayakan pengguna.

Bagi warga, jalan sepanjang 1.450 meter itu bukan sekadar penghubung antarkampung. Jalur yang membentang dari RW 09 hingga RW 13 tersebut menjadi urat nadi aktivitas petani dan peternak, sekaligus akses penghubung Desa Tugumukti dengan Desa Kertawangi dan Desa Pasirlangu.

Kerusakan jalan sempat diperbaiki menggunakan aspal hotmix dari Dana Desa. Namun, curah hujan tinggi membuat permukaannya kembali rusak. Harapan akan jalan yang lebih kokoh pun belum terwujud, meski usulan pembetonan permanen telah diajukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).

Di tengah penantian itu, warga bersama pengusaha setempat memilih bergerak. Mereka mengumpulkan tenaga dan dana secara swadaya untuk menambal jalan yang kian sulit dilalui. Bukan perbaikan permanen, melainkan upaya darurat agar akses warga tetap bisa digunakan dan risiko kecelakaan dapat ditekan.

Kepala Desa Tugumukti, Nandang Suherman, mengatakan jalan dengan lebar sekitar tiga meter tersebut melayani akses tiga wilayah dusun dan tiga rukun warga. Perannya semakin penting setelah longsor menutup jalur utama lainnya.

“Karena adanya lolongsor di jalur utama lainnya, jalan ini kini menjadi alternatif yang dilalui bahkan oleh kendaraan berukuran besar. Beban ini jauh melebihi kapasitas awal sehingga kerusakan semakin parah,” kata Nandang saat ditemui di lokasi, Rabu (28/10). 

Peralihan arus kendaraan membuat jalan desa yang semula melayani kebutuhan lokal harus menanggung beban lebih berat. Kondisi tersebut mempercepat kerusakan, sementara warga tetap bergantung pada jalur itu untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pemerintah desa, menurut Nandang, telah mengusulkan pembetonan permanen melalui Musrenbang. Kebutuhan anggarannya diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. Usulan juga telah disampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Barat, tetapi hingga kini belum ada realisasi.

“Pengajuan juga telah disampaikan kepada fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Bandung Barat, namun belum ada tindak lanjut yang nyata,” ujarnya.

Ketika pembangunan permanen belum kunjung datang, kepedulian warga menjadi penyangga sementara. Deden Arida, pengusaha sekaligus tokoh masyarakat setempat, berinisiatif menggalang gotong royong untuk memperbaiki bagian jalan yang rusak.

Dana dan tenaga dikumpulkan melalui swadaya masyarakat serta kontribusi pribadi, tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Pada tahap pertama, penambalan ditargetkan menjangkau sekitar 500 meter dengan dukungan delapan truk molen material.

Pengerjaan dilakukan bersama-sama dengan target penyelesaian selama dua minggu. Bagi warga, upaya tersebut menjadi ikhtiar untuk mengurangi risiko di jalan yang setiap hari mereka lalui.

Deden mengatakan, perbaikan darurat perlu dilakukan karena kerusakan jalan telah menimbulkan ancaman keselamatan. Sejumlah kecelakaan, mulai dari pengendara terjatuh hingga tabrakan, dilaporkan kerap terjadi di jalur tersebut.

“Kami berharap pemerintah dapat memprioritaskan penanganan infrastruktur pedesaan yang berdampak langsung pada kehidupan ekonomi dan keselamatan masyarakat,” kata Deden.

Dia juga berharap pemerintah daerah menyampaikan rencana penanganan secara terbuka agar warga mengetahui arah penyelesaian persoalan tersebut.

“Termasuk mengomunikasikan rencana penanganan secara transparan agar warga tidak menunggu dalam ketidakpastian,” tegasnya. (agus satia negara/gin)


Editor : Inilahkoran