Judi Online, Bansos Hilang, Keluarga Menanggung Beban
JUDI online kini mengancam bantuan sosial keluarga. Bahkan, anggota keluarga yang tak terlibat bisa ikut terdampak.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Seorang lansia yang tidak memiliki telepon genggam bisa kehilangan bantuan sosial (bansos) hanya karena nomor induk kependudukan (NIK)-nya terindikasi digunakan untuk transaksi judi online.
Dia mungkin tidak pernah memasang taruhan, tetapi bantuan yang selama ini menopang kebutuhan hidupnya ikut terdampak.
Persoalan ini menjadi perhatian Pemerintah Kota Bogor setelah pemerintah pusat menonaktifkan sejumlah penerima bansos yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Dampaknya tidak selalu berhenti pada orang yang bermain judi, tetapi bisa merembet kepada anggota keluarga lain yang bergantung pada bantuan tersebut.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Giri Maya Yudistira, mengatakan kebijakan penonaktifan dilakukan berdasarkan pemadanan data pemerintah pusat. Namun, hingga Rabu (28/10), pihaknya belum menerima data terperinci mengenai jumlah warga Kota Bogor yang terdampak.
"Sebetulnya, hal ini terjadi di hampir semua daerah di Indonesia, termasuk Kota Bogor. Namun untuk jumlahnya berapa banyak warga yang bansosnya dinonaktifkan gara-gara judol, kami juga tidak tahu karena secara data kami belum memegang," kata Giri.
Menurut Giri, persoalan muncul karena pemadanan data tidak hanya melihat aktivitas individu penerima bantuan. Keterkaitan anggota keluarga dengan transaksi judi online juga dapat memengaruhi status bansos dalam satu kartu keluarga (KK).
"Yang dilihat bukan NIK individu, tapi menyangkut satu keluarga. Pelaku utamanya dominan anaknya, tapi orang tua yang penerima manfaat kena imbasnya. Ada lansia gaptek, tidak punya handphone, tetapi bansosnya dinonaktifkan karena NIK-nya dipakai transaksi," tuturnya.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa dampak judi online dapat meluas hingga menyentuh kebutuhan dasar keluarga. Ketika anggota keluarga terjerat perjudian, persoalannya bukan hanya potensi kehilangan uang atau terlilit pinjaman online (pinjol), melainkan juga kemungkinan terganggunya akses bantuan sosial bagi anggota keluarga lain.
Pemerintah pusat menggunakan temuan transaksi judi online sebagai salah satu indikator dalam pemadanan data penerima jaminan sosial. Giri menjelaskan, penerima bansos dalam kelompok desil 1 hingga desil 5 pun dapat terdampak apabila ditemukan indikasi transaksi tersebut.
"Pemerintah Pusat menilai warga yang mampu memasang taruhan judi online, mulai dari rentang Rp100 ribu hingga di atas Rp10 juta, secara ekonomi tergolong mampu, sehingga tidak lagi memprioritaskan mereka sebagai penerima jaminan sosial," jelasnya.
Namun, indikasi transaksi tidak selalu berarti penerima bantuan merupakan pelaku judi online. Penyalahgunaan identitas dan kebocoran data pribadi menjadi kemungkinan yang perlu diperiksa sebelum status penerima bantuan dipastikan. (rizki mauludi/gin)
Editor : Inilahkoran

