Data PJU Dishub dan PLN Selisih 48 Ribu Titik, Pemkab Cirebon Lakukan Sinkronisasi
Pemkab Cirebon mulai melakukan sinkronisasi data PJU bersama Dinas Perhubungan dan PLN. Upaya itu dilakukan usai ditemukan adanya selisih sekitar 48 ribu titik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkab Cirebon mulai melakukan sinkronisasi data penerangan jalan umum (PJU) bersama Dinas Perhubungan dan PLN. Langkah itu dilakukan usai ditemukan adanya selisih sekitar 48 ribu titik.
Perbedaan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap besarnya tagihan listrik PJU yang dibayarkan setiap bulan. Langkah sinkronisasi dibahas dalam rapat koordinasi optimalisasi pengelolaan PJU, penataan sistem meterisasi, serta pembayaran rekening listrik PJU yang dipimpin
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman mengatakan, pemerintah daerah tengah menyandingkan data PJU berdasarkan kewenangan pemerintah kabupaten, provinsi, hingga pemerintah pusat untuk dicocokkan dengan data milik PLN.
"Yang sedang kami lakukan sekarang adalah pemetaan dan penyandingan data PJU yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, provinsi maupun kementerian. Data itu kemudian dicocokkan dengan data yang dimiliki PLN," ungkapnya, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, pembenahan dilakukan agar seluruh lampu penerangan jalan dapat berfungsi optimal sekaligus meningkatkan keamanan masyarakat.
"Kami ingin melakukan pembenahan sehingga lampu-lampu jalan di Kabupaten Cirebon bisa menyala dengan baik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujarnya.
Selain itu, Pemkab juga mengkaji PJU yang belum menggunakan sistem meterisasi. Menurutnya, sistem tersebut akan membuat pembayaran listrik lebih akurat karena didasarkan pada konsumsi listrik riil.
"Harapannya selain lampu jalan bisa menyala dengan baik, biaya pembayaran listrik ke PLN juga bisa lebih murah," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon Nunu Nugraha Qodaru Ramdhon mengungkapkan berdasarkan pendataan tahun 2024 terdapat sekitar 27 ribu titik PJU di Kabupaten Cirebon, dengan sekitar 18 ribu titik menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Setelah pembangunan PJU pada akhir 2024 hingga 2025, jumlah tersebut diperkirakan meningkat menjadi sekitar 18.800 titik. Namun, saat dicocokkan dengan data PLN, jumlah titik PJU tercatat mencapai sekitar 66 ribu.
"Artinya ada selisih sekitar 48 ribu titik antara data kami dengan data PLN. Ini yang sedang kami telusuri karena sangat berpengaruh terhadap perhitungan pembayaran listrik PJU," jelas Nunu.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Dishub, kebutuhan pembayaran listrik PJU diperkirakan sekitar Rp1,5 miliar per bulan. Namun jika mengacu pada data PLN, tagihan listrik hampir mencapai Rp3 miliar per bulan.
Menurut Nunu, penggunaan lampu LED yang lebih hemat energi belum berdampak pada besaran tagihan karena pembayaran masih menggunakan sistem jam nyala. Oleh karena itu, meterisasi dinilai menjadi solusi agar pembayaran dilakukan berdasarkan pemakaian listrik yang sebenarnya.
"Nantinya setiap jaringan akan memiliki meter KWh sendiri sehingga pembayaran benar-benar sesuai dengan konsumsi listrik yang digunakan. Kalau ada lampu yang mati, otomatis pembacaan KWh juga berkurang," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

