Dedi Mulyadi Bongkar PKL Cicadas, Pilih Skema Alternatif Kerja Ketimbang Relokasi

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambilalih langsung penataan kawasan Cicadas dengan membongkar lapak PKL Cicadas yang bertahun-tahun dinilai memicu kesemrawutan.

Dedi Mulyadi Bongkar PKL Cicadas, Pilih Skema Alternatif Kerja Ketimbang Relokasi
Langkah tegas itu sekaligus menjadi jawaban atas persoalan klasik PKL Cicadas yang sebelumnya sempat disorot Dedi melalui tantangannya kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan agar segera menuntaskan persoalan kesemrawutan kawasan tersebut. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengambilalih langsung penataan kawasan Cicadas dengan membongkar lapak PKL Cicadas yang selama bertahun-tahun dinilai memicu kesemrawutan.

Langkah tegas itu sekaligus menjadi jawaban atas persoalan klasik PKL Cicadas yang sebelumnya sempat disorot Dedi melalui tantangannya kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan agar segera menuntaskan persoalan kesemrawutan kawasan tersebut.

Namun, berbeda dari pola penertiban biasa, Dedi tidak hanya memerintahkan pembongkaran kios. Dia memilih pendekatan yang lebih pragmatis dengan menawarkan alternatif pekerjaan bagi pedagang terdampak, ketimbang sekadar memindahkan mereka ke lokasi relokasi yang selama ini dianggap tidak berjalan efektif.

Sebelum proses pembongkaran dimulai, Dedi lebih dulu berdialog dengan Koordinator PKL Cicadas Amang Herman. Dari pertemuan itu, disepakati penataan pedestrian sekaligus pembongkaran puluhan kios yang selama ini berdiri di sepanjang kawasan tersebut.

“Kita sepakat untuk melakukan penataan, kios-kiosnya dibongkar dirapikan nanti saya beri solusi pekerjaan untuk pedagang kaki limanya,” ujar Dedi di Cicadas, Kota Bandung, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, persoalan utama pascapenertiban bukan hanya soal membongkar bangunan liar, melainkan memastikan para pedagang tetap memiliki sumber pendapatan. Dia menilai skema pemberian pekerjaan menjadi opsi lebih realistis dibanding relokasi yang berulang kali diwacanakan namun minim hasil.

“Sekarang saya memberi solusi buat memenuhi isi perut mereka, setelah dibongkar mereka mau kemana supaya tetap punya penghasilan,” ucapnya.

Dedi menegaskan, secara aturan pemerintah sebenarnya tidak memiliki kewajiban memberikan kompensasi dalam penataan PKL. Meski demikian, ia berpandangan negara tidak boleh meninggalkan warga yang kehilangan mata pencaharian akibat kebijakan penertiban.

Penataan kawasan Cicadas juga disebut menjadi bagian penting untuk mendukung pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya. Selain membuka kembali akses pedestrian bagi pejalan kaki, normalisasi kawasan diharapkan mengurai kemacetan sekaligus memperbaiki tata ruang perkotaan di salah satu jalur padat Kota Bandung.

Tak menunggu lama setelah kesepakatan dicapai, alat berat langsung diterjunkan ke lokasi. Satpol PP Provinsi Jawa Barat bergerak membongkar kios-kios semi permanen yang berdiri di sepanjang jalan. Di sisi lain, sejumlah pedagang tampak mulai menyelamatkan barang dagangan mereka dengan memindahkannya ke area lebih aman.

Kepala Satpol PP Jabar Tulus Arifin menyebut, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi gubernur untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya.

“Kurang lebih baru 20-an kios dan ini masih berjalan. Ini meneruskan yang sudah diselesaikan oleh Kota Bandung,” katanya.

Menurut Tulus, operasi penertiban melibatkan Satpol PP Kota Bandung bersama aparat linmas setempat. Hingga Senin sore sekitar pukul 15.30 WIB, sedikitnya 20 kios telah dibongkar dan jumlahnya diperkirakan terus bertambah karena proses masih berlangsung.

Soal relokasi maupun langkah lanjutan bagi pedagang terdampak, Tulus memastikan pembahasan telah dilakukan antara gubernur dengan koordinator PKL. Adapun pihaknya saat ini fokus pada aspek penertiban di lapangan.

“Sudah berkomunikasi dengan koordinator pedagang dan kami fokus pada penertiban saja,” tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani