Dedi Mulyadi Minta Kabupaten/Kota Hingga Desa Buka Anggaran ke Publik Lewat Media Sosial

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa

Dedi Mulyadi Minta Kabupaten/Kota Hingga Desa Buka Anggaran ke Publik Lewat Media Sosial
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

INILAHKORAN.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga desa, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.

Instruksi tersebut akan dituangkan dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat.

“Seluruh warga Jabar yang kami cintai, disampaikan bahwa pada hari ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk para bupati wali kota, para camat, para kepala desa, dan kepala kelurahan di seluruh Provinsi Jawa Barat,” ujar Dedi, dikutip Senin, 5 Januari 2025.

Dalam edaran tersebut, Dedi menegaskan kewajiban seluruh tingkatan pemerintahan untuk mengumumkan anggaran belanja secara terbuka melalui berbagai platform media sosial.

“Anggaran belanja pemerintah di semua tingkatan, baik provinsi, kabupaten/kota, kelurahan, dan desa, untuk diumumkan melalui jaringan media sosial, baik YouTube, Facebook, Instagram, serta perangkat media sosial lainnya, agar diketahui publik secara terbuka,” ucapnya.

Tak hanya transparansi anggaran, Dedi juga mewajibkan laporan capaian kinerja disampaikan secara rutin setiap bulan kepada masyarakat.

“Dalam setiap bulan, kita wajib menyampaikan capaian kinerja pekerjaan yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai kinerja dan merasakan apa yang kita lakukan dalam setiap waktu,” tuturnya.

Menurutnya, keterbukaan anggaran merupakan keniscayaan, mengingat seluruh dana pembangunan yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak masyarakat lintas lapisan sosial.

“Kita harus memahami sepenuhnya bahwa uang yang kita kelola adalah uang yang bersumber dari pajak rakyat di semua tingkatan, baik masyarakat biasa, pekerja atau buruh, karyawan, pegawai negeri, TNI, Polri, hingga para pengusaha, dari UMKM sampai pengusaha besar,” paparnya.

Dedi menegaskan, tidak ada pilihan lain dalam menjalankan pembangunan selain dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.

“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkeadilan, pembangunan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, tidak ada jalan lain selain menjelaskan seluruh kebijakan secara terbuka kepada publik, termasuk melalui jaringan media sosial,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan ini mampu memperkuat pengawasan publik sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat di Jawa Barat.

“Semoga jalan ini menjadi jalan terang, mewujudkan Jawa Barat istimewa,” tandasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti