Delapan Parpol di Cianjur Ajukan Pencermatan Rancangan DCT
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat delapan partai politik peserta Pemilu 2024 telah mengajukan pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif sebelum ditetapkan secara resmi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cianjur-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat delapan partai politik peserta Pemilu 2024 telah mengajukan Pencermatan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif sebelum ditetapkan secara resmi.
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Cianjur Hilman Wahyudi di Cianjur, Senin, mengatakan tahapan pengajuan Pencermatan Rancangan DCT sudah dimulai sejak 24 September dan berakhir pada 3 Oktober 2023.
Hingga sehari menjelang batas akhir tahapan, tercatat ada delapan dari 18 partai politik yang sudah mengajukan Pencermatan Rancangan DCT.
"Sampai Senin pukul 12.30 WIB baru delapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang mengajukan Pencermatan, kami tunggu 10 partai politik lainnya sampai besok 3 Oktober sebelum pukul 23.59 WIB untuk menyerahkan Pencermatan," katanya.
Delapan partai politik yang sudah mengajukan Pencermatan Rancangan DCT meliputi PDI Perjuangan, Perindo, Hanura, Garuda, dan PBB mengajukan pada Minggu (1/10), kemudian PKN, NasDem, dan PSI mengajukan pada Senin ini.
Pengajuan Pencermatan Rancangan DCT itu untuk memastikan kembali soal kemungkinan ada perubahan bakal calon anggota legislatif yang diajukan terdapat kesalahan pencatatan atau penulisan nama yang harus diperbaiki.
"Beragam hal yang harus dicermati, mulai dari perubahan nama caleg, nomor urut, tata cara penulisan nama dan gelar, termasuk ada perbaikan persyaratan karena ditakutkan masih ada yang belum lengkap, seperti surat pernyataan tidak menjabat sebagai aparat desa," katanya.
Masing-masing pengurus partai politik yang mengajukan Pencermatan Rancangan DCT, mulai dari penggantian atau pengunduran diri bakal calon anggota legislatif yang sebelumnya pada daftar calon sementara (DCS), ada kemudian mengundurkan diri, termasuk yang menambahkan persyaratan.
Setelah selesai Pencermatan yang dilakukan seluruh partai politik, KPU Cianjur akan memublikasikan atau mengumumkan secara resmi DCT Pemilu 2024.
"Selanjutnya kami akan mengumumkan secara resmi DCT peserta Pemilu 2024," katanya.
Perwakilan pengurus DPD Partai NasDem Kabupaten Cianjur Beny Rustandi mengatakan pihaknya sudah mendaftarkan pengajuan Pencermatan Rancangan DCT bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cianjur karena ada pergantian bakal calon.
"Hanya satu orang bakal calon anggota legislatif di Dapil IV yang diganti karena mengundurkan diri, sedangkan hal lainnya tidak ada. Kami sudah siap 100 persen untuk penetapan DCT," katanya.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Cianjur menetapkan DCS bakal calon anggota DPRD untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat sebanyak 672 orang dari 18 partai politik pada enam daerah pemilihan.*** (antara)
Editor : JakaPermana

