Dengarkan Tuntutan 578 Halaman, Abubakar Terkantuk-kantuk

Berkas tuntutan terhadap mantan Bupati Bandung Barat Abubakar dan dua mantan Kadisnya, Weti Lembanawati dan Adiyoto dibacakan sekaligus. Berkas tuntutan Abubakar paling tebal dengan 578 halaman.

Dengarkan Tuntutan 578 Halaman, Abubakar Terkantuk-kantuk
Abubakar tampak terkantuk-kantuk mendengarkan tuntutan
INILAH, Bandung - Berkas tuntutan terhadap mantan Bupati Bandung Barat Abubakar dan dua mantan Kadisnya, Weti Lembanawati dan Adiyoto dibacakan sekaligus. Berkas tuntutan Abubakar paling tebal dengan 578 halaman.
 
Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan suap yang menimpa Abubakar dan dua Kadisnya di Pengadilan Tipikor pada PN Kelas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (5/11/2018).
 
Sebelum membacakan amar tuntutannya, tim JPU KPK yang dipimpin Budi Nugraha menanyakan kepada majelis, apakah pembacaan dakwaan akan dilangsungkan berbarengan atau dipisahkan.
 
"Iya ada dua perkara, faktanya sama. Disatukan aja, gak dibacakan semuanya kan?," kata Ketua Majelis Fuad Muhammadi.
 
Selama pembacaan dakwaan Abubakar yang mengenakan kemeja batik lengan pendek tampak terkantuk, dengan posisi kepala tertunduk dan tangan memegang tongkat berjalannya. Sementar terdakwa Weti yang mengenakan kemeja putih tampak khusyuk mendengarkan. Begitu pula Adiyoto.
 
Hingga kini sidang pembacaan tuntutan masih terus berlangsung. Tebalnya berkas tuntutan, tim JPU pun secara bergiliran membacakan tuntutan.
 
"Paling sedikit sebanyak 300 halaman, paling banyak 587 halaman (Abubakar)," ujar salah seorang JPU KPK sebelum persidangan. [gin]


Editor : inilahkoran