Derita Warga Nanggerang, Sudah Beli Rumah, Kini Diusir Pemilik Tanah

Derita warga Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, begitu dalam. Sudah keluar uang banyak membeli rumah, mereka sempat diusir oleh pihak yang mengaku pemilik tanah.

Derita Warga Nanggerang, Sudah Beli Rumah, Kini Diusir Pemilik Tanah
Warga sebuah kompleks perumahan di Nanggerang, Tajurhalang, Kabupaten Bogor, melakukan mediasi di Kantor Camat Tajurhalang.

INILAHKORAN, Tajurhalang – Derita warga Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, begitu dalam. Sudah keluar uang banyak membeli rumah, mereka sempat diusir oleh pihak yang mengaku pemilik tanah.

Kuasa hukum warga penghuni Perumahan ‘CIR’, Jamal A Nasir, mengaku para kliennya diminta pergi oleh Sulardi. Sulardi mengaku pemilik tanah di mana bangunan rumah warga kompleks itu berdiri.

Padahal, tambahnya, sebagai konsumen pembeli rumah di Perumahan ‘CIR’ itu, harusnya hak mereka dilindungi oleh pemerintah.

Baca Juga : Perumahan 'Bodong' Masih Marak di Bogor, Penghuni Pertanyakan IMB

“Klien saya, warga Perumahan ‘CIR’ selaku konsumen menjadi korban dari kelalaian pemerintah,” ujarnya.

Ditambahkan Jamal, mereka terkena bujuk rayu perumahan 'bodong'. Parahnya, setelah membeli rumahnya, pada tahun 2020, mereka diusir oleh orang yang mengaku pemilik tanah.

“Mereka diminta untuk membayar tanahnya seharga Rp3 miliar atau dipaksa pergi dari rumah yang dibeli dari hasil jerih payahnya,” kata Jamal.

Baca Juga : Duka di DPRD Kabupaten Bogor, Politisi PPP Usep Supratman Meninggal Dunia

Akibat merasa dirugikan oleh perumahan ‘bodong’, puluhan warga Perumahan ‘CIR’ di Desa Nanggerang itu, mendatangi Kantor Pemerintah Kecamatan Tajurhalang, Rabu 7 Juni 2023.

Halaman :


Editor : Zulfirman