Derita Warga Nanggerang, Sudah Beli Rumah, Kini Diusir Pemilik Tanah
Derita warga Nanggerang, Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, begitu dalam. Sudah keluar uang banyak membeli rumah, mereka sempat diusir oleh pihak yang mengaku pemilik tanah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Tajurhalang – Derita warga Nanggerang, Kecamatan tajur halang, Kabupaten Bogor, begitu dalam. Sudah keluar uang banyak membeli rumah, mereka sempat diusir oleh pihak yang mengaku pemilik tanah.
Kuasa hukum warga penghuni Perumahan ‘CIR’, Jamal A Nasir, mengaku para kliennya diminta pergi oleh Sulardi. Sulardi mengaku pemilik tanah di mana bangunan rumah warga kompleks itu berdiri.
Padahal, tambahnya, sebagai konsumen pembeli rumah di Perumahan ‘CIR’ itu, harusnya hak mereka dilindungi oleh pemerintah.
“Klien saya, warga Perumahan ‘CIR’ selaku konsumen menjadi korban dari kelalaian pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan Jamal, mereka terkena bujuk rayu perumahan 'bodong'. Parahnya, setelah membeli rumahnya, pada tahun 2020, mereka diusir oleh orang yang mengaku pemilik tanah.
“Mereka diminta untuk membayar tanahnya seharga Rp3 miliar atau dipaksa pergi dari rumah yang dibeli dari hasil jerih payahnya,” kata Jamal.
Akibat merasa dirugikan oleh perumahan ‘bodong’, puluhan warga Perumahan ‘CIR’ di Desa Nanggerang itu, mendatangi Kantor Pemerintah Kecamatan Tajurhalang, Rabu 7 Juni 2023.
Kedatangan mereka yang menjadi korban perumahan 'bodong' untuk mengadukan permasalahan dan melakukan mediasi, dengan pihak yang mengaku pemilik tanah dan Pemdes Nanggerang.
Dalam mediasi tersebut, Jamal mengeluhkan lalainya pemerintah, terutama Pemdes Nanggerang, Tajurhalang.
Hal itu, karena perusahaan ZP dengan bebasnya menjual cluster perumahan yang tak memiliki alas hak tanah seluas 2.100 meter, apalagi memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Akibat kelalaian Pemdes Nanggerang, Pemcam Tajurhalang dan Pemkab Bogor tersebut, kliennya pun menjadi korban penggelapan atau penipuan yang diduga dilakukan oleh pemilik ZP. (reza zurifwan)
Editor : Zulfirman

