Desa Rawa Panjang Pernah Disentil Inspektorat, Camat Bojonggede Merasa Kecolongan

Camat Bojonggede Tenny Ramdhani dan tim verifikasi merasa kecolongan atas laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana desa yang dilaporkan Des Rawa Panjang.

Desa Rawa Panjang Pernah Disentil Inspektorat, Camat Bojonggede Merasa Kecolongan
Pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana desa dan Samisade. (ilustrasi/reza zurifwan)

INILAHKORAN.ID - Camat Bojonggede Tenny Ramdhani dan tim verifikasi merasa kecolongan atas laporan pertanggungjawaban (LPJ) pengelolaan dana desa yang dilaporkan Desa Rawa Panjang.

Pasalnya, selama tiga tahun anggaran yaitu 2022, 2023, dan 2024 itu tim verifikasi Kecamatan Bojonggede menilainya baik-baik saja.

Padahal, setelah adanya aduan masyarakat dan hasil audit investigatif Inspektorat Kabupaten Bogor, diduga terjadi penyelewengan hingga negara mengalami kerugian hingga Rp724 miliar.

"Kami kecolongan karena tim verifikasi Kecamatan Bojonggede selama ini menilai LPJ Pemdes Rawa Panjang baik-baik saja. Padahal setelah diaudit investigasi, ada kerugian negara," ujar Tenny kepada wartawan, Senin 9 Maret 2026.

Tenny menuturkan, akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Rawa Panjang, dirinya pun memperkuat pengawasan dan verifikasi lapangan.

"Untuk mencegah terjadinya lagi kasus seperti di Desa Rawa Panjang, kami pun memperkuat pengawasan dan verifikasi lapangan. Bahkan di setiap pertemuan rutin, saya bukan hanya mewanti-wanti Kades (Kepala Desa) tetapi juga para stafnya," tuturnya.

Dia juga menyayangkan, tindakan Pemdes atau Kades Rawa Panjang yang tertimpa kasus dugaan korupsi karena sebelumnya pada 2021 juga pernah tersangkut hal yang sama atau disentil Inspektorat Kabupaten Bogor

"Dulu tahun anggaran 2021 juga Inspektorat menemukan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa dan satu milyar satu desa (Samisade) di Desa Rawa Panjang, namun saat itu masih bosa diselamatin karena kerugian negaranya dibalikin. Kalau yang sekarang, sudah ga bisa diselametin karena sudah terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh Sat Reskrim Polres Bogor," lanjutnya.


Editor : Doni Ramdhani