Pendapatan Pajak Daerah KBB Naik di Ramadan, Realisasi Sampai 6 Maret Capai Rp106 M
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB mencatat tren kenaikan pendapatan pajak daerah selama Ramadan 1447 H.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB mencatat tren kenaikan pendapatan pajak daerah selama Ramadan 1447 H.
Berdasarkan realisasi pajak daerah per 6 Maret 2026 tercatat mencapai Rp106.459.197.534 dari target tahunan sebesar Rp816.204.284.992.
Informasi mengenai pendapatan pajak daerah tersebut diumumkan secara transparan melalui akun Instagram resmi @bapenda_kbb yang diperbarui setiap hari.
Plt Kepala Bapenda KBB Rini Sartika menjelaskan, target pajak daerah disesuaikan per triwulan sesuai dengan penganggaran, dengan target Triwulan 1 berbeda dengan Triwulan 2 dan 3 yang akan datang.
"Sebagian besar jenis pajak sudah mendekati target, hanya BPHTPB dan PBB yang masih dalam tahap progres," kata Rini saat ditemui, Senin 9 Maret 2026.
"Beberapa jenis pajak seperti pajak restoran dan hiburan bahkan sudah memenuhi target hingga Triwulan pertama," sambungnya.
Secara rinci, ungkap Rini, realisasi per 6 Maret 2026 menunjukkan pajak hotel mencapai Rp7.839.216.923 (19,70 persen), pajak restoran Rp14.154.820.307 (19,26 persen), hiburan Rp4.463.469.666 (21,25 persen) dan reklame Rp1.037.414.545 (19,76 persen).
"Kemudian penerangan jalan Rp14.101.531.599 (16,38 persen), parkir Rp262.803.228 (19,25 persen), air tanah Rp5.947.345.378 (14,16 persen), mineral bukan logam dan batuan Rp700.003.511 (22,22 persen)," sebutnya.
"PBB Rp5.609.681.486 (4,38 persen), serta BPHTPB Rp24.028.637.591 (10,45 persen)," ucapnya.
Total pajak daerah lainnya (PJDL) yang terealisasi sampai bulan Maret ini mencapai Rp78.144.924.234. Sementara itu, opsional Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tercatat Rp17.809.124.000 (14,62 persen) dan opsional Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp10.505.149.300 (16,39 persen), dengan total capaian opsen sebesar Rp28.314.273.300 atau 15,23 persen.
"Opsen sudah mencapai 15,2 persen, bahkan melebihi target awal yang ditetapkan sebesar 15 persen," bebernya.
"Pajak air tanah hampir mendekati target dan kita akan tunggu perkembangannya hingga akhir triwulan," tambahnya.
Rini menjelaskan, realisasi PBB masih relatif kecil lantaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang atau (SPPT) masih dalam proses pencetakan dan distribusi ke rumah-rumah wajib pajak.
Editor : Doni Ramdhani

