Kota Bandung Salurkan Bantuan Ramadan, Pemkot Awasi Penimbunan Bahan Pokok
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, penyaluran bantuan sosial selama Ramadan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, penyaluran bantuan sosial selama Ramadan merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok.
“Hari ini, kita hadir bersama komunitas. Kali ini dari komunitas YDSP di Jalan Nana Rohana. Alhamdulillah, di lokasi ini kita menyalurkan sekitar seribu lebih paket sembako selama 12 hari,” kata Farhan, Senin 9 Maret 2026.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan Pemkot Bandung bersama Yayasan Dana Sosial Parahyangan (YDSP) telah menyalurkan sekitar 12.000 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut berlangsung sejak 25 Februari hingga 13 Maret 2026 dan menyasar berbagai wilayah di Kota Bandung.
“Totalnya selama periode 25 Februari sampai 13 Maret, ada sekitar 12.000 paket yang kita distribusikan. Ini bagian dari upaya menambah kemeriahan Ramadan, sekaligus membantu warga yang membutuhkan,” ucapnya.
Selain menyalurkan bantuan, Pemkot Bandung juga berupaya menjaga stabilitas harga bahan pokok agar tetap terjangkau. Menurut Farhan, langkah utama yang dilakukan adalah memastikan distribusi dan rantai pasok tidak terhambat.
“Yang paling penting bagi kami adalah memastikan distribusi dan supply chain tidak terputus. Kami juga bersama kepolisian dan Bulog, melakukan pengawasan terhadap tempat penyimpanan bahan pokok agar tidak terjadi penimbunan,” ujar dia.
Pihaknya bahkan telah memiliki daftar gudang resmi, beserta data stoknya. Jika ditemukan penyimpanan yang melebihi batas kewajaran, pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas.
“Kami sudah memiliki daftar gudang resmi dan stoknya. Jika ada yang melebihi kewajaran akan langsung kami tindak agar tidak terjadi penimbunan dan harga tetap dalam jangkauan yang wajar,” tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


