Siapkan Rp12 Miliar, Dadang Supriatna Janji PPPK Paruh Waktu Segera Terima THR

Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung akan segera menerima THR Lebaran 2026. 

Siapkan Rp12 Miliar, Dadang Supriatna Janji PPPK Paruh Waktu Segera Terima THR
Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk membayar THR sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung akan segera menerima THR Lebaran 2026. 

Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk membayar THR sebanyak 7.550 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. 

Mereka terdiri PPPK Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan yang berjumlah 4.320 orang, dengan rincian 2.379 guru dan 1.941 orang tenaga kependidikan. Sisanya merupakan PPPK di luar guru dan tenaga kependidikan. 

"Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insyaallah segera cair THR-nya," kata Dadang, Senin 9 Maret 2026.

Dadang menegaskan pemberian THR untuk PPPK Paruh Waktu tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah kepada para PPPK Paruh Waktu yang selama ini turut menjalankan tugas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bandung.

"Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tandatangani. Nilainya Rp12 miliar," ujarnya.

Pengangkatan mereka merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, yang mengatur perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

Dia juga belum merinci kapan THR tersebut akan dicairkan. Namun, pemerintah daerah berharap THR tersebut dapat cair secepatnya sebelum lebaran. 

"Pokoknya secepatnya kita bayarkan," ujarnya. 

Sebelumnya, Dadang pun telah memastikan gaji PPPK Paruh Waktu akan segera cair. Setidaknya ada tiga skema sumber anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk membayar gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bandung.


Editor : Doni Ramdhani