Tingkatkan Potensial Pajak Daerah, Pemkot Bandung Pasang EFD di 1.000 Titik

Iskandar Zulkarnaen menyebutkan pemasangan alat rekam transaksi online pajak daerah di Kota Bandung bertujuan untuk mendapatkan data potensi pajak secara real time, sehingga dapat dipantau dan digunakan sebagaimana mestinya.

Tingkatkan Potensial Pajak Daerah, Pemkot Bandung Pasang EFD di 1.000 Titik

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memasang Electronic Fiscal Device (EFD) di 1.000 titik. Pemasangan yang dilakukan secara bertahap mulai sejak 30 Januari 2023 sampai saat ini telah terpasang sebanyak 363 titik.

"Terdiri dari 27 titik di wajib pajak (WP) hotel, 4 titik di WP parkir, 314 titik di WP restoran, dan 18 titik di WP hiburan," kata Kepala Bapenda Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen pada Selasa 11 April 2023.

Dikemukakan Iskandar Zulkarnaen, pemasangan alat rekam transaksi online pajak daerah di Kota Bandung bertujuan untuk mendapatkan data potensi pajak secara real time, sehingga dapat dipantau dan digunakan sebagaimana mestinya.

Baca Juga : Anas Urbaningrum Bebas, Lapas Sukamiskin Dipadati Politisi hingga Praktisi Pendidikan, Jalanan Pun Macet

"Ini juga bisa meningkatkan kepatuhan para wajib pajak (WP). WP daerah merupakan pelaku utama dalam pencapaian target pajak daerah," ucapnya. 

Zulkarnaen menyebut, membutuhkan data yang valid dari para WP. Dengan begitu, monitoring transaksi wajib pajak merupakan langkah intensifikasi dalam optimalisasi pendapatan daerah dari sektor perpajakan daerah.

Dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah, Kota Bandung khususnya dari pajak hotel, restoran, hiburan, dan pajak parkir, realisasi pada 2020 terhimpun sebesar Rp416 miliar atau sebesar 25 persen dari PAD Kota Bandung.

Baca Juga : Resmikan Seke Bakan Teureup, Yana Mulyana : Perlakukan Air Sebaik Mungkin

Tahun 2021 sebesar Rp405 miliar atau 24 persen dari PAD Kota Bandung. Lalu, tahun 2022 sebesar Rp744 miliar atau 35 persen dari PAD Kota Bandung.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti