Tanggapi Polemik Larangan Nobar dari MNC, Begini Penjelasan KPID Jabar
Gairah masyarakat Indonesia kembali menggelora usai Timnas Indonesia sukses maju ke semifinal Piala Asia U-23. Hal ini kembali membuka peluang 68 tahun silam.
INILAHKORAN, Cimahi - Gairah masyarakat Indonesia kembali menggelora usai Timnas Indonesia sukses maju ke semifinal Piala Asia U-23. Hal ini kembali membuka peluang 68 tahun silam.
Diketahui, Indonesia terakhir kali ambil bagian dalam cabang olahraga sepak bola Olimpiade pada 1956 di Melbourne, Australia. Setelah itu Indonesia tak pernah lolos kualifikasi.
Alhasil, momen tersebut memicu euforia bagi masyarakat Indonesia untuk menggelar nonton bareng (nobar) laga semifinal antara Timnas Indonesia U-23 melawan Uzbekistan pada Senin 29 April 2024.
Baca Juga : Hari Bumi Sesuai, Bio Farma Tanam 4.000 Mangrove
Kendati demikian, pihak MNC Group selaku pemegang hak siar telah memberikan peringatan soal acara nobar tanpa seizin mereka yang menuai polemik publik.
Bahkan, sebagai reaksi munculnya polemik larangan menggelar nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Asia U-23, publik ramai-ramai melakukan protes.
Mereka menilai, larangan tersebut bentuk upaya menghalangi publik memberikan dukungan kepada timnas sepakbola Indonesia, dan komersialisasi penyiaran televisi yang kebablasan.
Baca Juga : Saksikan Momen Bersejarah, Warga Asir-Adenium Gelar Nobar Semi Final Piala Asia 2024
Menanggapi hal itu, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet angkat suara dan menjelaskan terkait polemik larangan nobar tersebut.
Halaman :