Tingkatkan Potensial Pajak Daerah, Pemkot Bandung Pasang EFD di 1.000 Titik

Iskandar Zulkarnaen menyebutkan pemasangan alat rekam transaksi online pajak daerah di Kota Bandung bertujuan untuk mendapatkan data potensi pajak secara real time, sehingga dapat dipantau dan digunakan sebagaimana mestinya.

Tingkatkan Potensial Pajak Daerah, Pemkot Bandung Pasang EFD di 1.000 Titik

Pemasangan EFD telah diawali percobaan selama tiga bulan, dari November 2022-Januari 2023. Pada saat percobaan telah terpasang sebanyak 14 titik, sedangkan untuk target pemasangan berjumlah 1.000 titik.

"Kami melakukan langkah intensifikasi dengan memasang alat perekam transaksi online pajak daerah yang secara bertahap. Pada tahun 2023 menggunakan skema baru dengan maintenance oleh pihak penyedia jasa," ujar dia. 

Menurut Zulkarnaen, kendala yang dihadapi dalam sosialisasi dan pemasangan EFD adalah masih ada WP yang kurang kooperatif dan menolak untuk dipasang alat tersebut. Selain itu, pemilik atau manager tidak hadir.

Baca Juga : SMPN 1 Baleendah Lakukan Pungutan ke Siswa, Ini Pernyataan Menohok Komisi D DPRD Kabupaten Bandung

"Padahal WP tidak perlu khawatir akan kerahasiaan pajak. Jaminan kerahasiaan pajak ini sesuai dengan amanat UU nomor 1 tahun 2022," jelasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyampaikan, pandemi beberapa tahun belakang memberikan dampak sosial ekonomi bagi Kota Bandung.

"Tahun 2020 terkontraksi -2,28 persen.
2022 pertumbuhan ekonominya 5,41 persen. Mudah-mudahan dengan meredanya pandemi Covid-19. Kita bisa bersama-sama bisa mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung," kata Yana Mulyana. 

Yana Mulyana pun menuturkan, rencana pemasangan alat ini relatif tidak merugikan para WP. Sebab pada dasarnya pajak merupakan uang yang dititipkan konsumen kepada para pengusaha jasa. 


Editor : Ahmad Sayuti