SMPN 1 Baleendah Lakukan Pungutan ke Siswa, Ini Pernyataan Menohok Komisi D DPRD Kabupaten Bandung

Kejadian seperti di SMPN 1 Baleendah mengenai pungutan biaya perpisahan dan album foto diharapkan tidak kembali terulang.

SMPN 1 Baleendah Lakukan Pungutan ke Siswa, Ini Pernyataan Menohok Komisi D DPRD Kabupaten Bandung

INILAHKORAN,Soreang- Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep Suhendar menyesalkan adanya pungutan untuk biaya perpisahan dan album poto kenangan sebesar Rp285 ribu kepada siswa kelas 9 di SMPN 1 Baleendah

Padahal, lanjutnya, sekolah tidak boleh membebani orang tua siswa untuk kepentingan operasionalnya. Kejadian seperti di SMPN 1 Baleendah mengenai pungutan biaya perpisahan dan album foto diharapkan tidak kembali terulang. 

"Karena semuanya sudah tercover oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Apalagi ini (pungutan di SMPN 1 Baleendah) sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)," kata Cecep melalui pesan WhatApps nya, Selasa 11 April 2023.

Baca Juga : 'bjb Berbagi Ramadan Memberi 1444 H”' Tebar Kebermanfaatan Bagi Masyarakat

Cecep sangat menyayangkan masih adanya berbagai pungutan kepada orang tua siswa untuk kegiatan yang sebenarnya tidak subtansial. Disisi lain, saat ini masyarakat masih belum pulih dari himpitan ekonomi akibat pandemi. Sehingga, kata dia apapun dalihnya, pungutan atau sumbangan yang malah membebani orang tua siswa, tidak boleh dilakukan oleh pihak sekolah maupun komite sekolah.

"Sekarang ini banyak juga dalihnya itu sumbangan atau pungutan uni hasil kesepakatan orang tua siswa dan komite sekolah. Janganlah seperti itu, masyarakat tahu kok itu menyamarkan saja. Selain itu, saya juga minta kepada komite sekolah, sebaiknya anda itu benar-benar berada bersama para orang tua siswa, jangan malah sebaliknya turut membebani mereka," ujarnya.

Cecep juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, untuk segera turun tangan ke lapangan. Untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada semua sekolah yang menjadi tanggungjawabnya. Jangan sampai, sekolah-sekolah ini membuat aturan atau kebijakan sepihak yang bisa memberatkan masyarakat, khususnya para orang tua siswa.

Baca Juga : Kapolres Cimahi Terus Gaungkan Program Lapor Pak Kapolres Reborn 

"Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat kalau sekolah negeri itu banyak pungutan dan sumbangannya. Dinas Pendidikan harus memastikan semua sekolah negeri SDN maupun SMPN jangan mudah meminta sumbangan atau pungutan pada orang tua siswa, kasihan lah masyarakat ini," katanya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti