Perjuangkan Nasib Pekerja, GBB Canangkan Pembentukan Komnas Hubungan HI dan Musyawarah Buruh Akbar

Agenda utama Musyawarah Akbar Buruh Indonesia adalah penetapan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Buruh Indonesia dan Pencanangan Pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial atau Komnas HI

Perjuangkan Nasib Pekerja, GBB Canangkan Pembentukan Komnas Hubungan HI dan Musyawarah Buruh Akbar

INILAHKORAN, Bandung - Ganjaran Buruh Berjuang (GBB) terus berkomitmen memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan pekerja atau buruh di Indonesia.

Dalam konferensi pers sebelum Forum Musyawarah Hubungan Industrial (FMHI) dimulai, GBB mengumumkan akan menggelar Musyawarah Akbar Buruh Indonesia di Tennis Indoor Senayan pada 28 Mei mendatang. 

Selain untuk membicarakan masalah hubungan industrial, GBB juga menyebutkan dalam Musyawarah Akbar Buruh Indonesia juga akan ada dua agenda utama, yaitu pertama, menetapkan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Buruh Indonesia. Kedua, pencanangan pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial (Komnas HI).

Baca Juga : 'bjb Berbagi Ramadan Memberi 1444 H”' Tebar Kebermanfaatan Bagi Masyarakat

"Jadi, agenda utama Musyawarah Akbar Buruh Indonesia adalah penetapan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Buruh Indonesia dan Pencanangan Pembentukan Komisi Nasional Hubungan Industrial atau Komnas HI," terang Ketua Umum DPP GBB Lukman Hakim.

Dengan adanya musyawarah akbar yang akan digelar nanti, Lukman berharap tercipta keharmonisan hubungan industrial.

"Harapannya, kami bisa lebih luas jangkauan kami untuk mendapat dukungan suara untuk Pak Ganjar. Kemudian, terciptanya keharmonisan hubungan industrial," ungkapnya di Ballroom Hotel Lenora, Kota Bandung, pada Selasa 11 April 2023.

Baca Juga : Kapolres Cimahi Terus Gaungkan Program Lapor Pak Kapolres Reborn 

Dalam Forum Musyawarah Hubungan Industrial (FMHI), Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPD Jawa Barat, SPN DPC Bandung, dan Cimahi mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo Presiden 2024 dengan membacakan dan  menandatangani surat dukungan. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti