Terbukti Minta Uang ke Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Ditahan di Patsus
Aiptu US anggota Polsek Sukasari terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena memungut biaya kepada korban begal yang viral di medsos.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi yang diduga melakukan pungutan terhadap korban begal di Bandung, diketahui bernama Aiptu US.
Aiptu US anggota Polsek Sukasari terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena memungut biaya kepada korban begal yang viral di medsos.
Pembuktian itu, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan Tim Paminal dari Polrestabes Bandung melakukan pemeriksaan kepada Aiptu US terkait dugaan pungutan terhadap korban begal yang melakukan pelaporan.
"Hasil pemeriksaan ternyata terbukti yang bersangkutan meminta uang untuk operasional mencari motor korban yang hilang," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung, pada Rabu 27 September 2023.
Sebagai tindak lanjut, kata Budi, dilakukan pengamanan sementara terhadap Aiptu US selama lima hari di tempat khusus. Selanjutnya, Aiptu US akan menjalani sidang disiplin untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan.
"Akan dilakukan pengamanan sementara di rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu sidang disiplin di Polrestabes Bandung," ucap dia.
Budi menilai perbuatan yang dilakukan oleh Aiptu US merupakan pelanggaran karena anggota kepolisian tak boleh meminta uang ketika menangani sebuah kasus. Polisi harus memberikan layanan yang maksimal pada masyarakat.
"Walaupun belum ada penyerahan uang kepada oknum anggota tersebut, tapi tetap salah karena anggota Polri tidak boleh nego dan meminta uang dalam penanganan kasus atau penyidikan," kata dia. (Cesar Yudistira)
Editor : Ahmad Sayuti

