Duh..Ratusan Motor Hasil Penindakan Tilang Masih Belum Diambil Pemilik

Sejak tahun 2022 sampai dengan 2023, Satlantas Polrestabes Bandung, masih menyimpan kendaraan roda dua sebanyak 158 sepeda motor.

Duh..Ratusan Motor Hasil Penindakan Tilang Masih Belum Diambil Pemilik
Caesar Yudistira

Kendaraan itu, diamankan karena dilakukan penindakan tilang. Pemilik kendaraan saat dilakukan penindakan tidak dapat menunjukkan  surat-surat kendaraan.

"Ini sudah dua tahun tidak diambil pemiliknya. Ini diamankan dan sudah dua tahun ini tak diambil-ambil oleh pemiliknya walaupun sudah melewati masa sidang, jadi sidang sudah dilaksanakan oleh pengadilan,"kata Kepala Satlantas Polrestabes Bandung, AKBP Eko Iskandar  di Bandung, Sabtu 4 Mei 2024.

Eko mengatakan, pihaknya mempersilahkan bagi masyarakat yang ingin mengambil motor yang kini masih ditahan tersebut.

"Kita imbau masyarkat yang merasa memiliki, silahkan untuk datang ke Polrestabes Bandung. Bagi masyarkat juga yang kendaraannya hilang entah itu dicuri atau merasa ada jadi korban kriminalitas, silahkan nanti dapat menghubungi kita di Polrestabes Bandung," ucap dia.

Dia menambahkan, bagi masyarakat yang hendak mengambil motor tersebut diharuskan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Sebab, polisi juga telah mendata nomor rangka dan mesin dari motor-motor tersebut.

"Bisa hubungi nomor WA Kang Busar 082130201996, sebelum datang ke Polrestabes bisa konfirmasi dulu. Nanti kita cek data nanti silahkan siapkan dokumen asli BPKB dan STNK," kata Eko. *** (Caesar Yudistira) 


Editor : JakaPermana