Hidupkan Pesona Legenda Kota Bandung, Pemkot Bandung Resmikan Braga Beken
Hidupkan Pesona Legenda Kota Bandung, Pemkot Bandung Resmikan Braga Beken
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi, meluncurkan inisiatif Braga Beken (Bebas Kendaraan) sebuah langkah untuk mengembalikan keindahan, keaslian, dan pesona Jalan Braga.
INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi, meluncurkan inisiatif Braga Beken (Bebas Kendaraan) sebuah langkah untuk mengembalikan keindahan, keaslian, dan pesona Jalan Braga.
"Kami berharap bahwa dengan menjadikan jalan Braga Beken (bebas kendaraan), masyarakat Kota Bandung dapat menikmati keindahan dan ketenangan sejarah yang ditawarkan oleh jalan ini," kata Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, Sabtu, 4 Mei 2024.
Meskipun telah menyediakan 11 kantong parkir untuk mendukung aksesibilitas, dituturkan ia salah satu tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) terjadi di area Braga dan sekitarnya.
Menanggapi kekhawatiran ini, Bambang menegaskan, langkah-langkah mitigasi akan diambil demi kelancaran pelaksanaan Braga Beken.
"Saat kami meluncurkan Braga Beken Bebas Kendaraan, kami juga berkomitmen untuk mengelola masalah seperti pengelolaan sampah dan potensi pungli dengan serius," ucapnya.
Menurut ia, Braga Beken akan terus dievaluasi secara berkala. Evaluasi bakal melibatkan seluruh stakeholder termasuk masyarakat untuk memastikan konsistensi dan keberlanjutan.
“Diharapkan langkah ini dapat membawa kebangkitan baru bagi Jalan Braga sebagai daya tarik wisata dan warisan budaya yang terpelihara dengan baik di Kota Bandung,” ujar dia. *** (yogo triastopo)