Resmikan Seke Bakan Teureup, Yana Mulyana : Perlakukan Air Sebaik Mungkin

Seke atau mata air ini, memiliki luas 1.500 meter persegi yang dibangun di atas lahan 2.200 meter persegi dan memiliki fungsi konservasi, ekonomi, juga sebagai ruang publik terbuka.

Resmikan Seke Bakan Teureup, Yana Mulyana : Perlakukan Air Sebaik Mungkin

INILAHKORAN, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan Seke Bakan Teureup di RW 10 Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung pada Selasa 11 April 2023.

Seke atau mata air ini, memiliki luas 1.500 meter persegi yang dibangun di atas lahan 2.200 meter persegi dan memiliki fungsi konservasi, ekonomi, juga sebagai ruang publik terbuka.

Wali Kota Bandung Yana Mulyana berharap, hadirnya Seke Bakan Teureup di Kelurahan Pasir Jati menjadi cerminan agar seluruh pihak di Kota Bandung sama-sama bijak dalam menata dan mengelola sumber daya air. 

Baca Juga : SMPN 1 Baleendah Lakukan Pungutan ke Siswa, Ini Pernyataan Menohok Komisi D DPRD Kabupaten Bandung

Karena menurut Yana Mulyana, perlakuan baik terhadap air akan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat Kota Bandung.

“Air itu sumber kehidupan. Mudah-mudahan, dengan kita memperlakukan mata air ini dengan baik, Insya Allah lingkungan juga akan memberikan kehidupan kepada kita semua,” kata Yana Mulyana

Yana juga menitipkan kepada seluruh pihak, utamanya masyarakat sekitar agar sama-sama menjaga Seke Bakan Teureup sebagai upaya pemeliharaan dan pengelolaan air di Kota Bandung.

Baca Juga : Perjuangkan Nasib Pekerja, GBB Canangkan Pembentukan Komnas Hubungan HI dan Musyawarah Buruh Akbar

“Selain fungsi lingkungan, Seke Bakan Teureup juga memiliki fungsi untuk ruang publik terbuka. Mudah-mudahan dengan hal seperti ini ada rasa memiliki juga dari warga masyarakat sehingga ikut menjaga fungsi dari tempat-tempat yang sudah diresmikan,” ucapnya. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti