Bebas Bersyarat, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Keluar dari Lapas Sukamiskin

Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi bebas dari Lapas Sukamiskin melalui program pembebasan bersyarat. Eks politikus Gerindra itu sebelumnya dipenjara atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

Bebas Bersyarat, Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Keluar dari Lapas Sukamiskin
Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi bebas dari Lapas Sukamiskin melalui program pembebasan bersyarat. Eks politikus Gerindra itu sebelumnya dipenjara atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

INILAHKORAN, Bandung – Mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, resmi bebas dari Lapas Sukamiskin melalui program pembebasan bersyarat. Eks politikus Gerindra itu sebelumnya dipenjara atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City.

Humas Lapas Sukamiskin Bandung, Yaman Nuryaman, membenarkan kabar tersebut. Yana mulai menjalani pembebasan bersyarat sejak 13 Juni 2025.

“Pak Yana Mulyana sudah melaksanakan pembebasan bersyarat dan dihadapkan ke Bapas Bandung per 13 Juni 2025,” ujarnya.

Yana ditangkap KPK pada April 2023 lewat operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua pejabat Dishub Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Khairur Rijal, serta tiga pihak swasta. Dalam persidangan, Yana divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap senilai Rp400 juta dari proyek Dishub Bandung.

Selain hukuman penjara, Yana juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp435 juta, SGD 14.520, Yen 645 ribu, USD 3 ribu, dan Bath 15.630. Jika tidak dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan, hukumannya ditambah 1 tahun kurungan.***


Editor : JakaPermana