Dewan Kabupaten Bogor Desak Empat Calon Direktur RSUD Segera Dilantik

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Halim meminta Pemkab Bogor segera melantik Direktur Utama di empat RSUD hasil seleksi terbuka yang sudah diumumkan sejak 31 Agustus 2022 yang lalu.

Dewan Kabupaten Bogor  Desak Empat Calon Direktur RSUD Segera Dilantik
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Halim meminta Pemkab Bogor segera melantik Direktur Utama di empat RSUD hasil seleksi terbuka yang sudah diumumkan sejak 31 Agustus 2022 yang lalu./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Bogor-Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor Muad Halim meminta Pemkab Bogor segera melantik Direktur Utama di empat RSUD hasil seleksi terbuka yang sudah diumumkan sejak 31 Agustus 2022 yang lalu.
Muad Halim mengatakan, lambannya prosesi pelantikan, bukan hanya menghambat layanan kesehatan, tetapi juga menimbulkan kecurigaan adanya tarik menarik kepentingan pihak tertentu dalam proses pengisian jabatan tersebut.
"Kami minta agar  direktur RSUD segera dilantik, karena tidak ada alasan untuk menunda-nunda, prosesnya juga sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Rekomendasi Kemendagri sudah tidak ada masalah, proses open bidding juga sudah sesuai ketentuan," kata Muad Halim kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Muad Halim menambahkan,  hasil seleksi terbuka yang dilansir dari 31 Agustus, telah memilih nama peserta yang lulus semua tahapan. 
Dari masing-masing RSUD tersebut ada tiga nama yang telah lulus seleksi terbuka, seperti RSUD Cibinong ada nama dr Fusia Mediawaty, dr Yukie Meistisia A Satoto dan dr Agus Fauzi. Lalu untuk RSUD Ciawi yakni dr Fusia Mediawaty, dr Yukie Meistisia A Satoto dan dr Kusnadi.
Adapun untuk RSUD Leuwiliang yakni dr Vitrie Winastri, dr Agus Fauzi dan dr Dwi Susanty. Sedangkan untuk RSUD Cileungsi yakni dr Vitrie Winastri, dr Kusnadi dan dr Dwi Susanty.
Sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, tiga besar yang telah lulus seleksi terbuka maka nantinya dipilih oleh Bupati atau Plt Bupati.
"Nah ini sudah ada nama-namanya, prosesnya sudah selesai tapi kok belum juga dilantik, ada apa sebenarnya?," kata dia.
Muad menambahkan, Direktur di empat RSUD tersebut  di-Plt-kan karena atu­ran dan masa berlaku direktur definitif sudah habis pada 2 Juli 2022 yang lalu. Itupun, direktur RSUD sebelumnya sudah menjabat plt dua kali perpanjangan dan batas maksimal hanya dua kali plt serta tak bisa diper­panjang lagi. 
"Jangan sampai terkesan ada titip menitip, lalu karena nama yang lulus tidak sesuai kemudian dihambat. Itu sangat tidak fair dan menunjukan birokrasi yang tidak sehat," tambah Muad.
Diwawancari terpisah, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan proses pelantikan masih menunggu ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri. Iwan mengklaim, sudah memilih nama-nama calon direktur RSUD tersebut berdasarkan hasil seleksi terbuka. 
"Tinggal nunggu ijin tertulis dari Mendagri dan juga dari biro hukum," jelas Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.  (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana