Di Jabar, Ada 20 Polisi yang Dipecat Tahun 2023

Sebanyak 20 polisi yang berdinas di seluruh jajaran Polda Jabar diberhentikan tidak dengan hormat. Hal itu disampaikan pada laporan akhir tahun, yang digelar di Polrestabes Bandung.

Di Jabar, Ada 20 Polisi yang Dipecat Tahun 2023
"PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat pada tahun 2023 sebanyak 20 orang dan tahun 2022 sebanyak 28 dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen  atau 8 orang," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Polrestabes Bandung, Jumat 29 Desember 2023. (cesar yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 20 polisi yang berdinas di seluruh jajaran Polda Jabar diberhentikan tidak dengan hormat. Hal itu disampaikan pada laporan akhir tahun, yang digelar di Polrestabes Bandung.

"PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat pada tahun 2023 sebanyak 20 orang dan tahun 2022 sebanyak 28 dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2022 turun 28,57 persen  atau 8 orang," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus di Polrestabes Bandung, Jumat 29 Desember 2023.

Selain melakukan pemecatan, Polda Jabar juga menerapkan sanksi disiplin kepada 304 orang pada tahun 2023. Angka itu menurun bila dibandingkan tahun 2022 sebanyak 464 orang.

Baca Juga : Berikan Kemudahan Pengusaha Angkutan Umum, Dishub KBB Transformasikan KP Konvensional ke KP Elektronik 

Sementara itu, lanjut Akhmad, anggota yang melakukan pelanggaran kode etik pada tahun 2023 sebanyak 101 orang. Jumlah itu juga menurun apabila dibandingkan tahun 2022 yang mencapai angka 118 orang.

"Pelanggaran kode etik anggota tahun 2023 sebanyak 101 orang dan tahun 2022 sebanyak 118 orang dibandingkan tahun 2023 dengan tahun 2022 turun 14,41 persen atau 17 orang," ucap dia.

Lebih lanjut, Bid Propam Polda Jabar telah menerima 117 aduan selama tahun 2023 terkait dugaan pelanggaran oleh anggota. Angka itu meningkat jika dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 113 aduan.

Baca Juga : Tensi Politik Pemilu 2024 Menurun, Berita Hoaks Sudah Disikapi Dewasa dan Bijak Oleh Masyarakat

"Propam Polda Jawa Barat membuka hotline WA yanduan dengan maksud terjalinnya komunikasi yang aktif 2 arah antara pendumas dan petugas," kata dia. (cesar yudistira)


Editor : Doni Ramdhani