Dicekal Masuk Singapura, UAS Sempat Dimasukan ke Ruangan 1Ã2 Meter Seperti Penjara
Dalam caption unggahan tersebut UAS menyebut ruangan tempatnya berada itu seperti penjara dengan ukuran yang hanya 1Ã2 meter.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH KORAN, Bandung – Pendakwah kondang Tanah Air Ustadz Abdul Somad (UAS) baru-bari ini menjadi perhatian lantaran unggahannya di media sosial Instagram.
Ustadz Abdul Somad (UAS) disebut-sebut dideportasi dari Singapura dan sempat di masukan ke dalam ruangan 1×2 meter.
Foto dan video yang diunggah Ustadz Abdul Somad (UAS) itu di akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, Senin, 16 Mei 2022.
Baca Juga: Dorong UMKM Aplikasikan Praktik Ekonomi Hijau, BI Jabar Gandeng 7 Bank Lokal
Dalam kolom caption unggahan tersebut UAS menyebut ruangan tempatnya berada itu seperti penjara dengan ukuran yang hanya 1×2 meter.
Baca Juga: Heboh UAS Disebut Dideportasi, Yusril “Semprot” Pemerintah Singapura
“UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” kata UAS dikutip Selasa, 17 Mei 2022 dari kolom caption unggahannya di Instagram.
Namun, dari penjelasan Duta Besar (Dubes) RI untuk Singapura, Suryopratomo mengatakan terkait UAS yang disebut-sebut dideportasi dari Singapura.
Suryopratomo mengatakan, Ustadz Abdul Somad tidak mendapatkan izin untuk masuk ke wilayah Singapura.
Baca Juga: Istri Menolak Ajakan Suami untuk Berhubungan Badan, Buya Yahya Beri penjelasan Hukumnya
"UAS tidak dideportasi. Tetapi tidak mendapatkan approval (persetujuan) untuk masuk Singapura," terang Suryopratomo dikutip Inilahkoran dari PMJ News, Selasa 17 Mei 2022.
Masih dari keterangan Dubes RI di Singapura tersebut, perihal izin bukanlah kewenangan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).
Menurutnya, hal tersebut murni keputusan dari Pemerintah Singapura.
Baca Juga: Ridwan Kamil Kunjungi Vatikan, Temui Langsung Paus Fransiskus, Bahas Apa?
"Hal itu kewenangan Singapura bukan KBRI," tandasnya.***
Editor : inilahkoran

