Dijemput Paksa, Lisa Mariana Langsung Jadi Tersangka Kasus Video Syur
Saat ini Lisa Mariana sendiri masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik siber Polda Jabar, setelah dilakukan penjemputan paksa terhadapnya, Kamis 4 Desember 2025 pagi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Penyidik Dit Siber polda jabar menetapkan lisa mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan video syur.
Saat ini lisa mariana sendiri masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik siber polda jabar, setelah dilakukan penjemputan paksa terhadapnya, Kamis 4 Desember 2025 pagi.
Kabid Humas polda jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebutkan, LM (lisa mariana) didtetapkan sebagai tersangka bersama MT yang sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terlebih dulu.
”Kita sudah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap LM (lisa mariana), dan sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan terhadap MT. Kedua orang ini berdasarkan alat bukti yang cukup, untuk dilakukan penetapan tersangka dalam kasus tindak pidana transmisi elektronik, terkait video pronografi,” katanya kepada wartawan di Mapolda Jabar.
Hendra menjelaskan, upaya penjemputan paksa terhadap lisa mariana lantaran sudah beberapa kali dipanggil namun tetap mangkir. Makanya, setelah dua kali pemanggilan tidak juga diindahkan, penyidik langsung melakukan penangkapan untuk memenuhi proses penyidikan di polda jabar.
“Saat ini dia masih diperiksa oleh penyidik. Kita juga memberikan kesempatan kepada kuasa hukumnya untuk melakukan pendampingan,” ujarnya.
Terkait belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, Hendra mengaku semua itu jadi kewenangan penyidik. Namun yang pasti saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan.
“Intinya kita saat ini bertujuan untuk melengkapi berkas penyidikannya. Dia sudah ditetapkan tersangka, otomatis udah memiliki dua alat bukti yang cukup,” katanya.
Editor : Ahmad Sayuti

