Dikdik Prasetyo Resmi Jabat Direktur PTPN VIII Gantikan M Yudayat
Pemegang saham Kementrian BUMN dan Holding Perkebunan PTPN III Persero telah melakukan pergantian direksi di tubuh PTPN VIII.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Pemegang saham Kementrian BUMN dan Holding Perkebunan PTPN III Persero telah melakukan pergantian direksi di tubuh PTPN VIII.
Pergantian direksi dilakukan secara video confrence pada Kamis 1 Desember 2021. Direktur PTPN VIII periode 2020-2021 Mohammad Yudayat berakhir masa tugasnya per tanggal 1 Desember 2021 dan digantikan oleh B. Didik Prasetyo.
Pergantian direksi di PTPN VIII melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan Nusantara III Nomor: SK-370/MBU/12/2021 dan Nomor: DSDM/SKPTS/R/220/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Direksi PT Perkebunan Nusantara VIII.
Baca Juga: Pemkab Bogor Bakal Revisi KSO dengan PTPN VIII, Sayaga Wisata Bakal Ikut Kelola Rest Area Puncak
Dalam sambutannya Direktur PTPN VIII periode 2020-2021 menyatakan pengangkatan dan pemberhentian pejabat di BUMN maupun anak perusahaan BUMN merupakan hal yang wajar dan sebagai dinamika dalam pengelolaan perusahaan.
”Saya harap proses Transformasi Bisnis PTPN VIII tetap berjalan sesuai dengan rencana dan seluruh potensi perusahaan dapat terus dikembangkan agar mencapai tujuan yang ditetapkan,” katanya dalam keterangan yang diterima inilahkoran, Kamis 9 Desember 2021.
Selama masa jabatannya, Mohammad Yudayat telah mencatat banyak prestasi dan gebrakan bagi PTPN VIII dalam bidang Keuangan, SDM maupun optimalisasi asset.
Baca Juga: Perbaiki Kinerja Keuangan, PTPN VIII Genjot Transformasi EBITDA
”Atas nama seluruh karyawan PTPN VIII, kami ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kepemimpinan positif dari Bapak Mohammad Yudayat, semoga PTPN VIII mencapai kinerja optimal untuk mewujudkan perusahaan sehat, karyawan sejahtera,” kata Sekretaris perusahaan Naning Diah Tresnowati. *** (Ahmad Sayuti)
Editor : inilahkoran

