Diklaim Bentuk Perhatian, BKPSDMD Berikan Pembekalan bagi ASN yang akan Pensiun
Pasa ASN di Kota Cimahi yang akan memasuki masa pensiun diberikan pembekalan oleh BKPSDMD
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi memberikan pembekalan rutin bagi para ASN hingga memasuki masa purnabakti atau pensiun, baik karena batas usia maupun atas permintaan sendiri.
Pembekalan bagi ASN yang akan pensiun tersebut difungsikan sebagai bekal transisi untuk membantu para PNS siap menghadapi perubahan fase kehidupan setelah tidak lagi aktif bekerja di lingkungan pemerintahan.
Kepala Bidang Data, Kepangkatan, dan Kesejahteraan BKPSDMD Kota Cimahi, Muhammad Thaufik Kurnia mengungkapkan materi pembekalan bagi ASN yang akan pensiun disusun secara menyeluruh dan aplikatif.
"Kami tutupi berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan mental dan psikologis, kesehatan, perencanaan keuangan, hingga pengembangan kewirausahaan," kata Thaufik, Kamis 5 Februari 2026.
Menurutnya, program ini tak sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk perhatian dan penghargaan terhadap para PNS yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
"Ini adalah wujud terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan kinerja yang telah diberikan selama masa kerja mereka," ujarnya.
Selain pembekalan, lanjut Thaufik, BKPSDMD juga mengatur mekanisme pensiun dini atau Atas Permintaan Sendiri (APS) bagi PNS yang memilih mengakhiri masa tugas lebih awal, dengan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi.
Ia menjelaskan, persyaratan untuk mengajukan APS antara lain usia minimal 50 tahun, masa kerja sekurang-kurangnya 20 tahun, surat pengantar dari instansi asal, serta surat permohonan resmi yang dilengkapi alasan pengajuan.
"Pemohon juga wajib melampirkan surat pernyataan bahwa tidak sedang menjalani proses pidana atau pernah dipidana," jelasnya.
Thaufik menyebut, masa pensiun tidak harus dianggap sebagai akhir dari kontribusi seseorang, melainkan awal peran baru di tengah masyarakat.
"Pensiun adalah anugerah setelah perjalanan panjang pengabdian. Kami berharap para purnabakti tetap produktif, sehat, dan mampu menemukan aktivitas atau usaha baru yang sesuai serta bermanfaat bagi diri dan lingkungan sekitar," pungkasnya.***
Editor : Ahmad Sayuti
