Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Bantah Persulit Sewa Lahan

Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana menilai, gagalnya sewa lahan yang diminta Dewan Pakar Pertanian Kabupaten Cirebon, karena seluruh lahan pertanian padi sudah digarap oleh petani lainnya. 

Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Bantah Persulit Sewa Lahan
Sekretaris Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana

INILAHKORAN, Cirebon - Dinas Pertanian (distan) Kabupaten Cirebon membantah mempersulit sewa lahan milik Pemkab Cirebon. 

Sekretaris Dinas Pertanian (distan) Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana menilai, gagalnya sewa lahan yang diminta dewan pakar pertanian Kabupaten Cirebon, karena seluruh lahan pertanian padi sudah digarap oleh petani lainnya. 

"Lahan pertanian milik Pemkab sudah digarap oleh petani lain, dan telah memberikan retribusi bagi daerah," ujar Nanang, Senin 17 November 2025.

Nanang menjelaskan, lahan pertanian milik Pemkab Cirebon telah memberikan retribusi sebesar Rp850 juta pada tahun 2024. Bahkan pihaknya menargetkan, pada tahun 2025 ini retribusi dari lahan tersebut sebesar Rp1,1 miliar.   

Hal lainnya, pengajuan sewa lahan dari dewan pakar pertanian untuk demplot juga harus menempuh syarat. Yakni, menunjukkan hasil uji varietas baru tersebut. Namun, sejauh ini Dinas Pertanian belum menerima hasil uji varietas baru tersebut, dan hingga kini masih menunggu.    

"Selama ini kami juga menunggu hasil uji varietas baru tersebut. Jadi bukannya kami tidak memberikan penggunaan lahan jn untuk demplot," ujarnya. 

Selain itu, pihaknya menyarankan petani pencipta varietas baru untuk menempuh proses perizinan varietas. Persyaratannya, harus ditempuh dari Direktorat pusat perlindungan varietas tanaman dan perizinan pertanian Kementerian Pertanian.  

Dia menambahkan, jika nanti sudah ada kejelasan mengenai hasil panen dari varietas baru tersebut, pihaknya dapat menyesuaikan antara kebutuhan dengan lahan yang akan dipersiapkan untuk demplot. 


Editor : Ahmad Sayuti