Mekanisme Sewa Lawan Pertanian di Kabupaten Cirebon Dinilai Tidak Jelas
Mekanisme sewa lahan pertanian milik Pemkab Cirebon dinilai tidak jelas. Imbasnya keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi yang dapat mengganggu musim tanam pertama (MT I) jadi ancaman.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, cirebon - mekanisme sewa lahan pertanian milik Pemkab cirebon dinilai tidak jelas. Imbasnya keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi yang dapat mengganggu musim tanam pertama (MT I) jadi ancaman.
Tidak jelasnya mekanisme sewa lahan pertanian milik Pemkab itu diungkapkan Ketua Dewan Pakar Pertanian Kabupaten cirebon, Usman Efendi, Senin 17 November 2025.
Dia mencontohkan, praktik sewa-menyewa lahan pertanian aset Pemda di wilayah Kecamatan Susukan. Sewa menyewa itu sudah berlangsung lama, namun tidak disertai dengan mekanisme yang transparan. Ia menilai ada indikasi keterlibatan oknum dalam prosesnya.
"mekanisme sewa lahan tidak jelas karena diduga ada oknum yang langsung mendatangi para petani. Tidak ada kejelasan siapa yang berhak mengelola dan bagaimana prosedurnya," ungkapnya.
Ia menjelaskan, lahan seluas sekitar 10 hektare di wilayah Susukan merupakan aset Pemkab cirebon. Namun, setiap tahun data terkait luas lahan dan target pendapatan sewa se Kabupaten cirebon, selalu berubah.
Tahun 2024 akunya, Dinas Pertanian menargetkan pendapatan sewa sebesar Rp850 juta. Sementara pada tahun 2025 naik menjadi Rp1,1 miliar. Ironisnya, informasi soal luas lahan yang disewakan justru makin menyusut.
"Dulu luasnya tercatat 217 hektare, turun menjadi 214 hektare, dan sekarang tinggal sekitar 170 hektare. Harga sewanya rata-rata Rp10 juta per hektare per tahun," paparnya.
Dia menduga, ada potensi kebocoran pendapatan daerah akibat lahan yang dikuasai oknum tidak disetorkan ke pemerintah daerah. Estimasinya, ada sekitar 30 hektare lahan dikuasai oknum. Jika dihitung, potensi pendapatan yang hilang bisa mencapai Rp300 juta per tahun.
Ia menambahkan, ketidak jelasan data dan indikasi penyalahgunaan aset daerah, menandakan lemahnya pengawasan. Pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh dan membuka data pengelolaan sewa lahan secara transparan dan akuntabel.
Editor : Ahmad Sayuti


