Dinas Sosial Sebut Orang Miskin di Kota Bandung Bertambah
Dinas Sosial mendata ulang jumlah orang miskin di Kota Bandung. Kini, justru angkanya bertambah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Sosial mendata ulang jumlah orang miskin di Kota Bandung. Kini, justru angkanya bertambah.
“Alhamdulillah, margin error kini semakin kecil sehingga akurasi data (orang miskin di Kota Bandung) meningkat. Dari 70 ribu yang sempat nonaktif, kini sudah masuk kembali 71 ribu lebih dengan selisih sekitar 1.200 orang yang justru masuk ke desil 1 dan 5,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Yorisa Sativa, Jumat (10/4/2026).
Menurutnya, pendataan ulang jumlah orang miskin di Kota Bandung itu dilakukan di tengah keresahan. Warga miskin Kota Bandung sempat kehilangan hak layanan kesehatan akibat pendataan ulang.
Yorisa menegaskan, pihaknya terus berupaya memastikan tidak ada orang miskin di Kota Bandung yang terabaikan.
Dia menuturkan, isu tersebut sempat menimbulkan keresahan ketika sebagian penerima manfaat ditempatkan sistem pusat ke desil 6 hingga 10 sehingga mereka kehilangan hak memperoleh Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK). Kondisi itu, membuat masyarakat khawatir tidak bisa lagi mengakses layanan kesehatan.
Namun, pihaknya segera mengambil langkah antisipatif. Yorisa menjelaskan, telah berkoordinasi dengan sekitar 40 rumah sakit di Kota Bandung agar tidak menolak pasien dari kelompok yang sempat dinonaktifkan.
“Kami sudah pastikan seluruh rumah sakit menerima pasien, meski status mereka sempat nonaktif. Hingga saat ini tidak ada laporan penolakan,” ucapnya.
Selain itu, Dinsos Kota Bandung juga terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan data sosial ekonomi semakin akurat.
Perbaikan diharapkan dapat mengurangi margin error dan menjamin warga miskin tetap mendapatkan perlindungan penuh.
"Komitmen kami tetap menjaga hak masyarakat miskin, terutama dalam akses layanan kesehatan. Koordinasi lintas lembaga akan terus dilakukan agar tidak ada lagi warga yang kehilangan haknya akibat kesalahan data," ujar dia.
Editor : Doni Ramdhani


