Dinkes Jabar Susun Skema Pendataan Soal Ambil Alih PBI JKN
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, Vini Adiani Dewi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan tata cara pelaksanaan untuk mengidentifikasi data warga
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat, Vini Adiani Dewi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan tata cara pelaksanaan untuk mengidentifikasi dan mendata warga peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang dicoret Kementerian Sosial (Kemensos).
Langkah ini diambil, usai Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berencaba akan mengambil alih pembiayaan PBI JKN BPJS Kesehatan warga Jawa Barat yang dinonaktifkan Kemensos.
“Ini sedang ditindaklanjuti, besok kami akan membuat tata cara pelaksanaannya,” kata Vini kepada INILAHKORAN.ID melalui layanan pesan, Minggu, 8 Februari 2026.
Menurut Vini, mekanisme pendataan tersebut akan diteruskan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat untuk segera ditindaklanjuti di lapangan.
“Dan ditindaklanjuti ke kota kabupaten,” sambungnya.
Langkah ini merupakan respons atas kebijakan Kemensos yang menonaktifkan kepesertaan PBI JKN berdasarkan Surat Keputusan Nomor 3/HUK/2026, yang berlaku mulai 1 Februari 2026.
Dalam keputusan tersebut, Kemensos melakukan pembaruan data dengan mencoret peserta lama yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria dan menggantinya dengan peserta baru agar bantuan lebih tepat sasaran.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan Pemprov Jabar akan mengambil alih pembiayaan PBI JKN bagi warga tidak mampu yang dicoret dari kepesertaan bantuan pusat. Pernyataan itu disampaikan Dedi melalui akun media sosial pribadinya.
“Untuk itu, saya sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu, yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi, untuk asuransi kesehatannya, BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah provinsi,” ucapnya.
Selain memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga miskin dan rentan, Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian serta kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan.
Ia menekankan, masyarakat yang memiliki kemampuan finansial sebaiknya mengasuransikan kesehatan secara mandiri, agar skema bantuan pemerintah dapat difokuskan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, mari kita bersama, bergandengan tangan tidak lupa merawat diri, menjaga diri dan bagi mereka yang mampu mengasuransikan kesehatannya, agar kita pada saat susah ada jaminan untuk pengobatan,” katanya.***
Editor : JakaPermana

