Dinkes Jabar: Ini Krononologis Kasus Bayi Meninggal Dalam Kandungan di Sumedang

Polemik meninggalnya bayi dalam kandungan Rosita (39), warga Desa Darmaraja, Kabupaten Sumedang mendapat penjelasan resmi dari Dinkes Jabar.

Dinkes Jabar: Ini Krononologis Kasus Bayi Meninggal Dalam Kandungan di Sumedang
Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengatakan, rumah sakit telah bergerak menemui pihak keluarga guna meluruskan informasi yang berkembang di publik. Klarifikasi dilakukan langsung di kediaman Rosita di Kaum Kidul, Kecamatan Darmaraja, pada Selasa (26/5/2026) lalu. (dok)

INILAHKORAN.ID - Polemik meninggalnya bayi dalam kandungan Rosita (39), warga Desa Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang memicu sorotan publik akhirnya mendapat penjelasan resmi dari 
Dinkes Jabar.

Di tengah tudingan adanya keterlambatan tindakan medis di RS Pakuwon Sumedang, Dinkes Jabar menegaskan tidak ditemukan penolakan operasi caesar sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.

Pemprov Jabar justru menilai, persoalan tersebut dipicu miskomunikasi antara keluarga pasien dengan pihak rumah sakit terkait keputusan medis yang diambil saat itu.

Kepala Dinkes Jabar Vini Adiani Dewi mengatakan, rumah sakit telah bergerak menemui pihak keluarga guna meluruskan informasi yang berkembang di publik. Klarifikasi dilakukan langsung di kediaman Rosita di Kaum Kidul, Kecamatan Darmaraja, pada Selasa (26/5/2026) lalu.

“Pihak rumah sakit sudah memberikan penjelasan secara medis, kepada keluarga pasien terkait alasan belum dilakukannya operasi caesar pada 13 Mei lalu,” ujar Vini, Kamis (28/5/2026).

Menurutnya, keputusan untuk tidak segera melakukan operasi caesar pada 13 Mei bukan tanpa alasan. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan, kondisi janin belum memenuhi indikator untuk segera dilahirkan melalui tindakan operasi.

Meski usia kandungan berdasarkan hitungan hari pertama haid terakhir (HPHT) diperkirakan sudah memasuki 38 hingga 39 minggu, pemeriksaan ultrasonografi (USG) memperlihatkan perkembangan janin masih tertinggal, setara usia 30-31 minggu dengan berat badan di bawah standar normal.

Dengan kondisi tersebut, tenaga medis memilih mempertahankan kehamilan sambil melakukan observasi dan penguatan kondisi kandungan melalui pemberian vitamin hingga jadwal kontrol berikutnya.

“Secara medis belum ada indikasi segera dilakukan operasi caesar. Saat pemeriksaan di RS, kondisi ibu dan janin masih bisa dipertahankan dan detak jantung janin juga masih terdeteksi,” ungkapnya.

Dari catatan medis, Rosita disebut telah rutin menjalani pemeriksaan antenatal care (ANC) di RS Pakuwon sejak usia kehamilan tiga bulan. Bahkan, pasien sempat mendapatkan perawatan karena kondisi ibu maupun janin dinilai lemah.

Kronologi bermula pada 13 Mei 2026, ketika Rosita datang ke Puskesmas Darmaraja dan kemudian dirujuk ke RS Pakuwon karena posisi janin sungsang disertai berat badan bayi rendah. Namun setelah pemeriksaan lanjutan di poli kandungan, dokter memutuskan operasi belum dapat dilakukan karena janin belum cukup matang untuk dilahirkan.

Tragedi terjadi sembilan hari berselang. Pada 22 Mei 2026, Rosita kembali memeriksakan diri ke Puskesmas Darmaraja setelah mengeluhkan mulas. Pemeriksaan USG saat itu menunjukkan detak jantung janin sudah tidak ditemukan.

“Pada perjalanannya, kondisi bayi ternyata tidak bisa bertahan hingga akhirnya meninggal dalam kandungan sebelum waktunya dilahirkan,” katanya.

Saat tiba di fasilitas kesehatan, Rosita disebut sudah mengalami pembukaan lima. Sebab itu, proses persalinan dilakukan secara normal di Puskesmas Darmaraja dan bayi perempuan yang dilahirkan dalam kondisi meninggal dunia.

Dinkes Jabar menilai, polemik mencuat karena keluarga berharap operasi caesar dilakukan lebih awal pada 13 Mei. Namun pertimbangan medis saat itu belum mengarah pada tindakan tersebut.

Tak hanya itu, Vini juga meluruskan isu yang menyebut pelayanan terkendala lantaran dokter spesialis kandungan sedang menjalankan ibadah haji. Menurut dia, rumah sakit telah menyiapkan dokter pengganti dengan kapasitas yang lebih senior.

“Ada (pengganti), dan dokter penggantinya itu lebih senior,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus ini ramai di media sosial setelah keluarga pasien meluapkan kekecewaan terhadap pelayanan RS Pakuwon Sumedang. 

Mereka menduga operasi caesar tertunda akibat dokter kandungan utama sedang berhaji, sementara dokter pengganti dianggap tidak mengambil keputusan medis untuk tindakan operasi.


Editor : Doni Ramdhani