Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Didampingi Empat Kuasa Hukum
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, menjalani pemeriksaan perdana oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin 23 Juni 2025.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019–2022.
Pantauan di lokasi, dilansir dari Antara, menunjukkan Nadiem tiba di Gedung Jampidsus pukul 09.10 WIB dengan mengenakan kemeja krem dan celana hitam.
Ia juga membawa tas jinjing berwarna hitam. Yang mencolok, Nadiem hadir didampingi empat orang kuasa hukum. Saat disapa awak media dan ditanya mengenai materi pemeriksaan, mantan CEO Gojek itu hanya tersenyum tanpa memberikan komentar, lalu langsung memasuki gedung.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali sejauh mana fungsi pengawasan Nadiem dalam proyek pengadaan Chromebook, serta mengevaluasi pengetahuannya tentang proses pelaksanaan pengadaan tersebut.
“Penyidik ingin mengetahui bagaimana prosesnya, apa yang diketahui yang bersangkutan, dan apakah terdapat peran langsung dalam proyek ini,” kata Harli.
Kasus ini mencuat setelah Kejagung mengendus indikasi pemufakatan jahat dalam proyek pengadaan perangkat teknologi pendidikan, termasuk dugaan manipulasi kajian teknis yang diarahkan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.
Padahal, menurut penyelidikan, uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 oleh Pustekkom menunjukkan hasil yang tidak efektif.
Tim teknis awalnya merekomendasikan spesifikasi perangkat berbasis sistem operasi Windows. Namun, kajian tersebut diduga diganti dengan kajian baru yang menyarankan penggunaan Chromebook.
Proyek pengadaan ini menghabiskan dana besar, yakni sekitar Rp9,98 triliun, yang terdiri dari Rp3,58 triliun dana satuan pendidikan dan Rp6,39 triliun dari dana alokasi khusus.
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan berbagai pihak dalam kasus yang menyeret dana hampir Rp10 triliun ini.
Editor : Firda Rachmawati
