Dipicu Ketahuan Tonton Film Porno, ATG Lakukan KDRT
Kepergok menonton film porno oleh CIN (23) lalu terjadi keributan, menjadi pemicu ATG (24) melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Kepergok menonton film porno oleh CIN (23) lalu terjadi keributan, menjadi pemicu ATG (24) melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada terduga pelaku KDRT, ATG mengaku ketahuan menonton film porno oleh istrinya CIN hingga terjadilah keributan, penganiyaam atau KDRT baik terhadap istri maupun anaknya," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Rabu 14 Agustus 2024.
Rio menuturkan, handphone milik ATG sudah diamankan untuk diuji forensik Tim Cyber Polres Bogor.
"Uji forensi handphone milik ATG ini untuk mencocokkan keterangan saksi dan klarifikasi dari terduga pelaku atau tersangka," tuturnya.
Di depan kepolisian dan jurnalis, ATG pun mengaku sangat menyesal dan meminta maaf kepada istri, anak dan keluarga besarnya.
Apalagi, CIN selaku korban KDRT mengalami luka cakar dan memar di tubuh serta benjol di bagian kepalanya.
"Saya sangat menyesal dan meminta maaf, apalagi tindakan KDRT sudah berlangsung lebih dari lima dan pernah terjadi di depan anak-anak yang masih kecil," ujar ATG.
Editor : Doni Ramdhani

