Disbudpar Kota Bandung Mengusulkan Tim Pemantau Libur

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung telah mengusulkan membentuk tim gabungan khusus pemantau saat libur panjang pergantian akhir tahun di pekan mendatang. 

Disbudpar Kota Bandung Mengusulkan Tim Pemantau Libur
istimewa

INILAH, Bandung - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung telah mengusulkan membentuk tim gabungan khusus pemantau saat libur panjang pergantian akhir tahun di pekan mendatang. 

Kadisbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, usulan tersebut telah disampaikan pihaknya kepada tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Kota Bandung 

"Kita sudah usulkan agar membentuk tim gabungan khusus pemantau libur perayaan Natal dan tahun baru," kata Kenny di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020). 

Baca Juga : Jumlah Kasus Kebakaran di Kota Bandung Alami Penurunan

Menurutnya, masing-masing hotel dan tempat usaha turut bertanggung jawab, termasuk telah memiliki satuan tugas (satgas) untuk memantau dan mengawasi pergerakan masyarakat di lapangan.. 

Selain hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung pun telah merilis surat edaran tentang pelarangan perayaan pergantian tahun mengingat level kewaspadaan saat ini berada pada zona merah atau resiko tinggi. 

"Kita pun sudah sosialisasikan tentang surat edaran secara masif, termasuk melalui media sosial. Kita tujukan mulai ke pengelola hotel, restoran, pusat perbelanjaan, tempat hiburan sampai masyarakat," ucapnya. 

Baca Juga : Cimahi Belum Berencana Gelar Sekolah Tatap Muka

Disbudpar Kota Bandung, ditegaskan Kenny akan memberikan sanksi tegas apabila pada perjalannya nanti ditemui adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola usaha di sejumlah sektor. 

Halaman :


Editor : JakaPermana