Disdamkar Garut Kewalahan Layani Permintaan Evakuasi Sarang Tawon
Minimnya jumlah personel dan biaya operasional membuat petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut cukup kewalahan melayani banyaknya permintaan masyarakat atas kejadian penyelamatan non kebakaran di berbagai tempat. Salah satunya, permintaan evakuasi sarang tawon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut- Minimnya jumlah personel dan biaya operasional membuat petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut cukup kewalahan melayani banyaknya permintaan masyarakat atas kejadian penyelamatan non kebakaran di berbagai tempat. Salah satunya, permintaan evakuasi sarang tawon.
Sarang tawon memang meresahkan warga Garut. Bahkan, sudah memakan satu korban jiwa seorang pelajar SD di Kampung Nangela Desa Cikedokan Kecamatan Bayongbong pada 20 November 2019 lalu.
Menurut Kepala Disdamkar Garut Aah Anwar Saepuloh melalui Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Wawan Sobarwan, dari sebanyak 170 kejadian penyelamatan non kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Garut selama 2019, sebanyak 146 kasus di antaranya mengenai evakuasi sarang tawon.
Sedangkan kasus lainnya menyangkut peristiwa pohon tumbang (8), evakuasi kucing (4), evakuasi ular (3), penanganan banjir (3), evakuasi orang masuk sumur (2), evakuasi orang tenggelam di laut (1), evakuasi kendaraan (1), penyelamatan orang kesetrum (1), evakuasi burung hantu (1), dan evakuasi biawak (1).
Permintaan evakuasi sarang tawon memuncak selama Nopember, dan Desember.
“Hampir setiap hari ada permintaan evakuasi sarang tawon. Dalam satu hari bahkan bisa empat kali petugas diturunkan untuk melakukan evakuasi sarang tawon, sampai-sampai ada yang masuk daftar tunggu,” kata Wawan, Kamis (9/1/2020).
Banyaknya permintaan evakuasi sarang tawon tersebut, lanjutnya, tak pelak menjadi pembahasan di antara pegawai Disdamkar. Pasalnya, jumlah petugas yang bisa diterjunkan sangat terbatas. Pun tidak ada biaya operasional secara khusus dianggarkan untuk keperluan tersebut.
“Dalam satu kali evakuasi sarang tawon itu dibutuhkan bahan bakar bensin untuk menyiram sarang tawon, dan dibutuhkan kapas untuk menutup lubang-lubang pada sarangnya itu. Petugas yang diturunkan juga dua, atau empat orang diambil dari 12 petugas piket di kantor pusat,” ujar Wawan.
Evakuasi sarang tawon sendiri, kata Wawan, biasanya dilakukan pada malam hari. Hal itu untuk memudahkan petugas sekaligus menghindari kemungkinan serangan tawon beterbangan liar ke sana kemari terhadap warga maupun petugas. Sebab pada malam hari, tawon-tawon tinggal di sarangnya.
Jenis tawon dievakuasi sendiri beragam. Namun semuanya terbilang membahayakan. Tawon merupakan serangga sensitif. Jika merasa terganggu, hewan tersebut akan balik menyerang.
“Sepulang evakuasi tawon dari Samarang, saya juga dikejar tawon yang lolos sampai di Simpang Lima Tarogong Kidul. Padahal saya pakai kendaraan,” kata Wawan.
Dia menyebutkan, seorang petugas juga sempat terkapar akibat diserang tawon pada bagian tengkuknya sewaktu mengevakuasi sarang tawon di daerah Cibatu. Petugas tersebut lalu dievakuasi ke rumah sakit, dan dirawat selama sepekan akibat kejadian tersebut.
“Dia disengat pada bagian tengkuknya. Mungkin kena saraf. Soalnya, waktu disengat itu, langsung terjatuh, dan kejang-kejang,” katanya.
Memasuki 2019, terhitung per 1 Januari hingga kini, di Bagian Piket pada Kantor Disdamkar Garut sudah terdapat sebanyak sembilan permintaan warga akan evakuasi sarang tawon. Sebanyak delapan kasus di antaranya sudah ditangani.(zainulmukhtar)
Editor : Bsafaat

