Disdik KBB Bekali Calon Kepala Sekolah Ilmu Kepramukaan

Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari puluhan Calon Kepala Sekolah  Menengah Negeri (SMPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti Teknis Kursus Mahir Tingkat Lanjutan Pramuka.

 Disdik KBB Bekali Calon Kepala Sekolah Ilmu Kepramukaan
Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari puluhan Calon Kepala Sekolah  Menengah Negeri (SMPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti Teknis Kursus Mahir Tingkat Lanjutan Pramuka./Agus Satia Negara
 INILAHKORAN, Ngamprah - Sebanyak 100 peserta yang terdiri dari puluhan Calon Kepala Sekolah  Menengah Negeri (SMPN) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengikuti Teknis Kursus Mahir Tingkat Lanjutan Pramuka.
Selain CKS, bimtek yang diinisiasi Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kwarcab Gerakan Pramuka KBB tentang Kepramukaan tersebut diikuti oleh puluhan Pembina Pramuka SMP se-KBB.
Kepala Bidang SMP Disdik KBB Rustiyana mengatakan, bimtek tersebut merupakan orientasi pengenalan kepramukaan.
"Kedudukan kepala sekolah sebagai Majelis Pembimbing Gugus Depan (Mabigus) memiliki peranan penting untuk memberikan pembinaan pada anak didiknya," katanya, Kamis 6 Oktober 2022.
Oleh karenanya, jelas dia, Disdik KBB berkolaborasi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka KBB, menyelenggarakan bimtek tersebut. 
"Kami punya komitmen untuk memajukan gerakan pramuka di KBB ini," jelasnya.
"Ini juga harus dipahami dan diikuti (komitmen) oleh para Kepsek sebagai Ketua Mabigus," sambungnya.
Ia berharap, para  kepala sekolah harus bisa lebih gebyar menyelenggarakan kegiatan kepramukaan. 
"Pentingnya gerakan pramuka ini, sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka," sebutnya.
Kemudian, lanjut dia, dipertegas dengan Permendikbud No 62 tahun 2014 yang memuat sejumlah aturan terkait kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Gerakan Pramuka ini, merupakan ekstrakurikuler wajib yang harus dijalankan di sekolah-sekolah," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka KBB, Aseng Junaedi menyebut, tugas dan fungsi Mabigus adalah memberikan bimbingan, dukungan dan memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan kepramukaan secara berkelanjutan dan berkesinambungan. 
"Oleh karena itu, kami mendorong para Calon Kepsek untuk mengikuti Kursus Mahir Pembina Tingkat Dasar (KMD) atau Kursus Mahir Tingkat Lanjutan (KML)," sebutnya.
Menurutnya, hal tersebut sebagai legalitas mereka dalam memberikan pembinaan kepramukaan pada peserta didiknya.
"Sesuai dengan kurikulum saat ini, Kurikulum Merdeka untuk mencetak peserta didik yang berkarakter. Itu sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam kepramukaan," tandasnya.*** (agus satia negara).


Editor : JakaPermana